
MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek perbaikan Jalan Carik Aban, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, hingga kini belum rampung. Padahal, pengerjaan telah dimulai sejak Mei 2025, namun hingga kini belum tersentuh aspal.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika, mengakui kondisi tersebut. Ia menyebut pihaknya sudah meminta rekanan pelaksana untuk melakukan penyiraman jalan secara rutin.
“Kami instruksikan ke rekanan untuk melakukan penyiraman, minimal dua kali sehari, siang dan sore hari, biasanya waktu-waktu tersebut debunya banyak. Kalau bisa tiga kali lebih baik,” ujar Suardika, Rabu (24/9).
Suardika juga tidak menampik perbaikan Jalan Carik Aban belum terselesaikan meski sudah berjalan empat bulan. Ia menyebut kendala di lapangan menjadi faktor utama keterlambatan. “Kendala di lapangan mobilitas kendaraan terlalu padat di areal pekerjaan, hanya bisa kerja efektif malam hari jam 10 malam sampai jam 5 pagi,” ungkapnya.
Terkait pengaspalan, Suardika memastikan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut jadwal sudah ditentukan, meski masih ada pekerjaan pelebaran dan rekonstruksi yang harus diselesaikan. “Rencana tanggal 5 Oktober (diaspal). Pekerjaan pelebaran masih 600 meter dan pekerjaan rekon masih 4 titik,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, permukaan jalan bergelombang dan polusi debu mengepul ketika kendaraan melintas. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memperlambat arus lalu lintas di jalur alternatif penghubung Jalan Raya Kapal-Darmasaba, Sibang Gede.
Dari papan proyek yang terpampang di perempatan lampu merah Anggungan, kegiatan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Nama kegiatan tercatat sebagai Belanja Modal Jalan Kabupaten, Peningkatan Jalan Ruas Anggungan-Pura Antegana.
Kontrak dimulai sejak 20 Mei 2025 dengan nilai Rp9.543.074.591,00, bersumber dari APBD Kabupaten Badung 2025. Masa pengerjaan tercatat 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender. (Parwata/balipost)