Puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung mengadu ke DPRD Provinsi Bali terkait penutupan jalan beberapa rumah warga oleh pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK), Senin (22/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung mengadu ke DPRD Provinsi Bali terkait penutupan jalan beberapa rumah warga oleh salah satu obyek wisata yang mengusung konsep taman budaya (cultural park), Senin (22/9).

Kehadiran warga dipimpin langsung oleh Bendesa Adat Ungasan yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. Mereka diterima langsung oleh Komisi I DPRD Bali dan juga Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra.

Salah satu warga adat Banjar Giri Dharma, I Wayan Sugita Putra menceritakan bahwa jalan yang sering dilalui warga dan sering dijadikan bermain layang-layang dan bermain bola saat ini peristiwanya berbeda.

Baca juga:  Pelantikan Bupati/Wali Kota Tak Jadi Digelar 17 Februari

Warga masyarakat di beberapa titik merasa terbatasi karena akses jalan mereka ditutup sejak setahun lalu.

Pihak manajemen obyek wisata itu telah berjanji sejak September 2024 lalu akan segera membuka akses jalan warga yang ditutup tersebut. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui pertemuan ini bisa menemukan jalan keluar.

Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mengatakan bahwa dalam aturan akses masyarakat tidak boleh ditutup. Baik oleh perusahaan, swasta maupun pemerintah daerah. Justru perusahaan atau swasta maupun pemerintah daerah wajib hukumnya untuk menyediakan akses jalan kepada warga masyarakat.

“Kebetulan menantu saya tempat tinggalnya di situ, susah sekali menerima jalan. Kalau upacara-upacara nganten kami ibaratnya kalau dibilang maju, mundur. Tetapi masyarakat masih memikul banten berjalan kaki ke pinggir jalan karena akses jalan mereka ditutup,” ungkapnya.

Baca juga:  Hukuman Masih Relatif Ringan, WNA Berbisnis Ilegal Marak di Bali

Ia berharap pertemuan ini bisa menemukan titik temu, sehingga masyarakat Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, baik yang ada di sisi timur dan sisi utara selalu merasakan kenyamanan. Apalagi, konsep dan kultur dari pariwisata adalah pariwisata budaya.

Sehingga, memperhatikan aspek-aspek budaya yang secara turun temurun yang ada di wilayah Banjar Adat Giri Dharma Ungasan harus dilakukan. Jangan malah mengisolasi warga setempat dengan menutup akses mereka.

Baca juga:  Gempa Guncang Jepang, Seratusan Orang Luka dan Jalur Shinkansen Rusak

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait penutupan jalan ke beberapa rumah warga oleh pihak manajemen obyek wisata itu.

Pihaknya bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali sudah sempat terjun langsung ke lokasi yang diterima di Balai Banjar Giri Dharma Desa Adat Ungasan pada Kamis, 18 September 2025.

Dalam pertemuan ini, dikatakan anggota Komisi I DPRD Bali memberikan pihak manajemen obyek wisata waktu 1 minggu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Apabila, dalam kurun waktu tersebut akses jalan belum dibuka, maka Komisi I DPRD Bali akan mengeluarkan rekomendasi untuk menutup operasional obyek wisata itu. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN