
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengumpulkan sebanyak 105 pemilik usaha money changer guna diberikan pembinaan, di Balai Budaya Gianyar, Kamis (18/9). Pembinaan dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Gianyar, Anak Agung Semara Putra bersama OPD terkait.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Arianta mengungkapkan, kepatuhan perizinan menjadi salah satu fokus pengawasan. Melihat banyaknya usaha money changer di kawasan wisata, Pemerintah Kabupaten Gianyar wajib membina pelaku usaha tersebut agar mengikuti aturan yang berlaku. “Di antara pelaku usaha money changer yang diundang ada yang memulai usaha 2-3 bulan terakhir,” ucapnya.
Arianta menjelaskan, pembinaan ini juga untuk merespons keluhan masyarakat dan wisatawan terkait layanan money changer yang tidak sesuai standar. Beberapa waktu lalu bahkan sempat viral kasus indikasi penipuan yang dilakukan oknum pegawai money changer.
Praktik dugaan kecurangan yang dilakukan pelaku usaha tersebut tentu mencoreng citra Gianyar sebagai destinasi wisata. Praktik curang ini umumnya terjadi pada money changer yang belum berizin. “Karena itu, pembinaan kepatuhan perizinan sangat penting,” jelasnya.
Melalui pembinaan ini, Satpol PP Gianyar berharap seluruh pelaku usaha money changer dapat meningkatkan kepatuhan perizinan. Ini sekaligus menjaga citra Gianyar sebagai destinasi wisata yang aman dan terpercaya.
Arianta menambahkan, Satpol PP juga memberi peringatan kepada pengusaha money changer yang tidak hadir dalam pembinaan kali ini. “Mereka akan ditindaklanjuti dengan pembinaan lanjutan sekaligus pengecekan perizinan,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)