Dana santunan kepada korban meninggal akibat banjir bandang di Bali mulai diserahkan kepada keluarga korban oleh Pemerintah Provinsi Bali, Senin (15/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dana santunan kepada korban meninggal akibat banjir bandang di Bali mulai diserahkan kepada keluarga korban oleh Pemerintah Provinsi Bali, Senin (15/9). Ada pun santunan yang diberikan berjumlah Rp15 juta per keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali, di Kantor BPBD Provinsi Bali, Senin (15/9). Dewa Indra mengatakan bahwa santunan ini baru diberikan karena Gubernur Bali terus fokus memimpin langsung proses pencarian korban serta penanganan dampak banjir di kawasan Pasar Kumbasari dan Pasar Badung.

Ia menegaskan santunan tersebut tidak bisa menggantikan nyawa yang hilang, melainkan bentuk empati pemerintah. “Tentu saja santunan ini tidak bisa menggantikan nyawa yang hilang. Jadi, santunan ini adalah sebagai bentuk ungkapan dari pemerintah Provinsi Bali atas hilangnya anggota keluarga dari warga, masyarakat kita,” ujarnya.

Menurut Dewa Indra, dukungan juga datang dari berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Sosial, pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat luas.

Baca juga:  Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha Doakan Gubernur Koster Lanjutkan Kepemimpinan

Dewa Indra mengungkapkan, hingga Senin (15/9) masih ada 5 korban yang belum ditemukan. “Untuk di Badung, ada 3 orang yang belum diketemukan dari perumahan Residen Bukit Tinggi di Mengwitani. Kemudian dari Denpasar belum diketemukan ada dua orang. Jadi lima orang sedang dalam pencarian. Mari kita berdoa supaya bisa diketemukan dalam waktu yang tidak lama,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah korban meninggal yang telah teridentifikasi mencapai 17 orang. “Untuk yang meninggal saat ini dilaporkan ada 17 orang, 17 orang,” imbuhnya.

Terkait penemuan jenazah di daerah Denpasar pada Senin (15/9), ia mengatakan proses identifikasi masih berlangsung. Diperkirakan, total hingga saat ini sudah ada 18 korban jiwa. “Oh, (korban yang baru ditemukan,red) masih diidentifikasi mungkin karena sudah agak lama ya, mungkin ada bagian-bagian yang sulit dikenali. Tunggu kalau begitu hasil identifikasinya,” terang Dewa Indra.

Baca juga:  Kasus Pungli "Fast Track" Bandara Ngurah Rai Jadi Sorotan Media Asing, Wisatawan Australia Diminta Berhati-hati

Pemerintah Provinsi Bali menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari sejak 10 September hingga 17 September 2025. Masa ini dimanfaatkan untuk melakukan pencarian korban dan penanganan awal pascabencana.

“Kalau pun nanti tanggal 17 September belum ketemu dan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya meminta untuk dilanjutkan, maka akan terus dilanjutkan pencarian. Sampai pada kondisi memang tidak mungkin kita temukan,” ujarnya.

Setelah masa tanggap darurat berakhir, pemerintah akan melakukan asesmen kerusakan untuk merencanakan perbaikan. Untuk proses pembersihan, Dewa Indra menyebut pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar.

Mengenai kerugian materiil, Dewa Indra menegaskan data masih bersifat sementara karena pendataan masih berjalan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan dana darurat lebih dari Rp40 miliar untuk membantu warga yang terdampak banjir. Ia memastikan seluruh korban akan mendapat bantuan, mulai dari kebutuhan dasar hingga perbaikan rumah.

Baca juga:  Ratusan Pelayang Apresiasi Gubernur Koster Lestarikan Mainan Layangan Tradisional Bali

“Saya kira untuk terdampak banjir ini semua yang terdampak itu akan dibantu. Dan sekarang ini mulai daripada banjar, lurah, desa, itu sudah mendata akurat yang perlu dibantu,” ujar Giri Prasta diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (15/9).

Menurutnya, bantuan akan bervariasi sesuai tingkat kerusakan. Termasuk ada bantuan bedah rumah dari BNPB. Ada juga rehab sedang dan rehab ringan. Selain dana provinsi, anggaran dari kabupaten/kota juga akan digunakan. Sementara itu, perbaikan jalan dan jembatan akan ditangani pemerintah pusat.

Meski begitu, total kerugian akibat banjir belum bisa diumumkan. “Pendataan ini masih tetap sambil jalan. Nanti kan keputusannya setelah ini rampung semua,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN