Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.(BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Minggu (14/9). Seorang bocah berinisial GPN (5) dianiaya oleh AB asal NTT. Akibat perbuatannya itu, AB kini diamankan di Polresta Denpasar.

“Korban alami luka di dahi dan mulut. Orangtua korban langsung melapor ke pihak kepolisian,” kata sumber, Senin (15/9).

Sumber mengatakan peristiwa ini terjadi pukul 16.00 WITA. Awalnya korban bermain di halaman tempat tinggalnya yakni di TKP.

Baca juga:  Pungutan PBB-P2 Memberatkan, Perangkat Desa Mengadu ke DPRD Buleleng

Saat itulah datang pelaku dan langsung memukul korban. Korban langsung menangis dan membuat warga tinggal di sana berdatangan.

“Belum jelas apa sebabnya pelaku mukul korban. Apalagi korban masih kecil” tegasnya.

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan jika pelaku diamankan pada Minggu malam. Sedangkan ayah korban, PJS (28) asal Buleleng telah membuat laporan.

“Hari ini (AB) baru dilakukan pemeriksaan karena baru kemarin malam diamankannya,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Manis Galungan Personel Amankan Objek Wisata
BAGIKAN