Pekerja menyelesaikan prasarana untuk Tawur Agung Kesanga di kawasan Catur Muka, Denpasar pada Rabu (6/3). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sehari menjelang Nyepi, umat Hindu di Bali menyelenggarakan upacara tawur. Hal ini juga dilakukan jajaran Pemkot Denpasar yang akan menggelar tawur agung kesanga di catus pata Kota Denpasar, di depan Kantor Wali Kota.

Terkait dengan kegiatan tersebut, arus lalu lintas di kawasan Catus Pata atau Catur Muka akan dialihkan selama 5 hari. Upacara tawur agung kesanga ini puncaknya pada Minggu (10/3), namun rangkaian upacara telah dilakukan sejak Rabu (6/3).

Baca juga:  Incar 2 Emas, Petinju Berlatih ke Uzbekistan

Kawasan yang akan ditutup meliputi Jalan Gajah Mada timur menuju kawasan Catur Muka, Jalan Veteran dan Jalan Kresna. Jalan dari arah Gajah Mada Barat dan Jalan Arjuna akan diarahkan langsung ke Jalan Sumatera. Sementara, dari arah Jalan Udayana menuju Jalan Surapati akan dilakukan buka tutup.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Rabu (6/3) mengungkapkan arus lalin dialihkan 5 hari. Untuk proses penutupan itu bersifat insidentil. Sebab, penutupan akan menyesuaikan dengan proses rangkaian persiapan tawur agung kesanga.

Baca juga:  Bukan di Catus Pata, Badung akan Gelar "Tawur Kasanga" di Puspem

Akan tetapi, jika memang masih memungkinkan akan dilakukan buka tutup. Namun, untuk 9-10 Maret dipastikan akan ditutup total karena sudah mulai prosesi upacara. Bahkan, Dishub juga mengantisipasi prosesi melasti (melis) di setiap pintu masuk pantai.

Khusus untuk tawur Agung Kesanga, pihaknya menyiapkan 30 personel sementara pangerupukan disiapkan 100 personil untuk antisipatasi kepadatan lalulintas di masing-masing kecamatan terutama kawasan Catur Muka.

“Tawur Agung 30 personil, pangerupukan 100 personil, disamping membantu mengurangi kepadatan Catur Muka akan ikut di masing-masing kecamatan. Kami harapkan masyarakat memahami dan menghindari penggunaan roda 4 kecuali emergency,” imbuhnya.

Baca juga:  Ngaku Dapat Sabu dari Lapas Kerobokan, Pelaku Dibui 10 Tahun

Sementara, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan tawur agung kesanga akan digelar pada 10 Maret 2024. Akan tetapi, prosesinya sudah mulai dari sebelumnya bahkan dari tanggal 9 Maret di kawasan Catur Muka sudah Ngunggahang Banten, Nedunang Pekuluh/Tirta dan Medatengan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN