
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aparat kepolisian dari Polsek Nusa Penida dan Polsubsektor Lembongan menangkap pelaku pencurian tas milik WNA Prancis di Pantai Mahagiri Desa Jungutbatu Nusa Penida, Klungkung. Pelaku merupakan buruh proyek Lapangan Paddle di Jalan Song Lambung. Mereka dibekuk tanpa perlawanan, setelah keberadaannya terlacak pihak kepolisian.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H, Minggu (14/9), mengatakan, ketiga pelaku berhasil dibekuk berikut barang bukti hasil curian dalam waktu singkat. Peristiwa terjadi pada Sabtu (13/9) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Korban, dua wisatawan asal Prancis bernama Rivet Ellyn (23) dan Claude Manon (22), melaporkan kehilangan tas selempang berisi barang berharga saat bersantai di Pantai Mahagiri.
Melalui pelacakan Icloud, korban mendapati ponsel miliknya berada di sekitar area proyek Lapangan Paddle, Jalan Song Lambung. Mereka pun curiga kalau pencurinya adalah para buruh yang tengah bekerja di lokasi itu.
Polsubsektor Lembongan yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan tiga pelaku berinisial DS (38), MAR (31), dan HS (39). Mereka sempat bersembunyi di salah satu ruangan, ketika mengetahui kedatangan pihak kepolisian. Namun, persembunyian mereka diketahui aparat. “Ketiganya mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang curian,” kata kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, polisi akhirnya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit iPhone (16 Pro dan 13 Pro), 1 unit AirPods, 1 powerbank, 1 iPad merk Kindle, 1 dompet hitam berisi kartu identitas dan kartu kredit, 1 kacamata, 1 paspor dan 1 sling bag warna hijau. Temuan barang bukti itu membuat para pelaku masing-masing asal Jember, Tulung Agung dan Demak ini kian tak berkutik.
“Kami selalu bergerak cepat begitu menerima laporan. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Ini bentuk komitmen kami menjaga rasa aman wisatawan dan masyarakat di Nusa Penida. Setiap laporan selalu kami respons dengan cepat, agar keamanan di Nusa Penida selalu terjaga,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tak lagi melanjutkan pekerjaan sebagai buruh proyek. Sementara korban yang akan melanjutkan perjalanan wisata ke Gili Trawangan, Pulau Komodo, hingga kembali ke Prancis merasa lega atas tindakan cepat kepolisian. (bagiarta/balipost)