
TABANAN, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, pada Senin (8/9).
Sebuah mobil bernomor polisi B 2917 FKL oleng dan terperosok ke parit di Jalan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Bantas Baleagung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur.
Diduga, lakalantas ini terjadi karena pengemudi mobil mengantuk. Beruntung, pengemudi mobil, Pratiwi Anjarwati (27), selamat tanpa luka.
Namun, kendaraan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp5 juta.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Mobil datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
“Saat melintasi tikungan di lokasi kejadian, kendaraan oleng ke kiri dan masuk ke parit. Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk,” terangnya. (Puspawati/balipost)