Personel TNI-Polri melakukan patroli gabungan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas terutama unjuk rasa lanjutan. (BP/istimewa)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Meski situasi Bali aman dan kondusif pescademo akhir Agustus lalu, pihak kepolisian, TNI, dan pecalang tetap waspada. Patroli gabungan rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama demonstrasi lanjutan.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol Ketut Tomiyasa, Minggu (7/9), menyampaikan, patroli menyasar titik rawan terus dilakukan khusus saat malam. Upaya ini penting dilakukan supaya bisa dilakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas.

Baca juga:  Puncak Arus Mudik dari Bali Diprediksi H-3

“Untuk personel TNI dan pecalang dikendalikan di polsek. Tujuannya untuk melaksanakan perkuatan mako polsek dan patroli,” ujar Kompol Tomiyasa.

Sementara, di lokasi rawan atau kerap dipakai aksi demo yaitu Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, disiagakan pasukan Dalmas Polresta Denpasar. Pasukan tersebut standby di Pospol Renon. “Pospol Renon sebagai tempat personel dalmas polresta standby pascademo beberapa hari lalu. Tujuannya untuk atensi kawasan Renon dan sekitarnya,” ungkapnya.

Baca juga:  PSN Denpasar akan Gelar "Gangga Pratistha"

Pascademo tersebut, Polsek Dentim meningkatkan patroli gabungan bersama TNI dan pecalang. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan ini dipimpin Kapolsek Tomiyasa.

Saat patroli, petugas secara humanis memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk mencegah potensi kerawanan yang mungkin timbul pascaaksi unjuk rasa.

“Patroli gabungan ini merupakan langkah sinergi TNI-Polri bersama komponen masyarakat adat, dalam hal ini pecalang, untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami mengajak masyarakat agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Berlaku Mulai 12 Juli, Syarat Pelaku Perjalanan Jawa-Bali Kembali Diperketat
BAGIKAN