Kecelakaan di dalam areal parkir dermaga LCM Gilimanuk Jumat malam melibatkan bus dan truk mengakibatkan warung rusak. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di areal parkir dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (5/9) malam. Sebuah bus bernomor polisi DK 7121 JF menabrak truk B 9521 R yang sedang parkir, hingga menyebabkan kerusakan pada sebuah warung milik warga.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, dikonfirmasi Sabtu (6/9) membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.10 Wita ketika bus yang dikemudikan I Wayan Suparta (45), asal Payangan, Gianyar, melakukan manuver dengan kecepatan cukup tinggi untuk masuk ke kapal.

Baca juga:  Di Singaraja, Polisi Bagi Helm Gratis

“Saat berbelok, sopir bus tidak mengetahui ada truk yang sedang parkir. Akibatnya bus menabrak bagian kiri belakang truk hingga truk terdorong ke depan dan menabrak warung,” jelas Kompol Arya.

Bus yang membawa 28 penumpang dari Bali menuju Malang itu mengalami kerusakan pecah pada kaca depan. Sedangkan truk yang dikemudikan Moch. Arifin (38), asal Bangkalan, Jawa Timur, juga mengalami kerusakan. Warung Lilik Sugiarti yang tertabrak bagian atapnya pun rusak.

Baca juga:  Bayi Laki-laki Ditemukan di Samping Pelinggih

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 18 juta,” tambah Kompol Arya. Kasus kecelakaan dalam pelabuhan ini telah ditangani pihak Jasa Raharja Putra Pelabuhan Gilimanuk untuk proses klaim kerusakan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN