
GIANYAR, BALIPOST.com – Ribuan orang mengikuti deklarasi damai dan doa bersama yang digelar Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kamis (4/9) di Alun-alun Kota Gianyar.
Mereka yang mengikuti doa bersama ini terdiri dari pecalang, kepala desa, bendesa, Kodim, Yonzipur, Polres, Satpol PP, Dishub, Kementerian Agama, perwakilan jamaah 6 agama yang ada di Indonesia, organisasi keagamaan, ojol, dan mahasiswa.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si. beserta jajaran serta Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Agung Wardhita, doa kebangsaan lintas agama sebagai wujud permohonan agar bangsa senantiasa dilimpahi kedamaian, persatuan, keamanan, dan kemajuan. “Gema kedamaian dari Gianyar sebagai bukti nyata bahwa persatuan dan kesatuan adalah nafas kehidupan sehari-hari yang dirawat bersama-sama sehingga menciptakan kondisi Gianyar yang aman,” ucapnya.
Ia menekankan untuk senantiasa menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati, dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan. Deklarasi Damai memuat 6 poin penting yaitu memperkuat komitmen kebangsaan, merawat kemajemukan, membangun sikap keterbukaan, meningkatkan solidaritas, memperkuat silaturahmi, serta mendorong sinergi antara pemerintah dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Gianyar Ida Bagus Viprajana mengatakan bahwa Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, perlu dijadikan momentum penting bagi seluruh umat beragama untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan, dan rasa nasionalisme, cinta tanah air, menjaga dan merawat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia mengingatkan agar selalu tanggap mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan hubungan umat beragama yang kurang harmonis seperti peristiwa perusakan rumah ibadah.
Ia juga mengatakan pentingnya kesadaran untuk membangun sikap keterbukaan dan ketulusan dalam komunikasi yang berkualitas antarumat beragama agar tidak terjadi tindakan tidak terpuji dan kesalahpahaman yang bisa menjadi salah satu sumber ketidak harmonisan di dalam kehidupan beragama. (Wirnaya/balipost)