
DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat diamankan terkait demo anarkis di depan Mapolda Bali dan Lapangan Renon, Sabtu (30/8) akhirnya ratusan orang telah dibebaskan. Mereka sempat menjalani pemeriksaan intensif terkait aksinya tersebut.
Namun tiga orang berinisial MR, MF dan AT masih menjalani pemeriksaan di Ditrekrimum Polda Bali. Salah satu dari mereka bawa bom molotov.
Kepolisian akan tetap melaksanakan proses hukum jika kuat dugaan melakukan tindakan berbahaya atau terkait dengan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Senin (1/9) menjelaskan dari 138 pendemo yang ditangkap, kini tinggal tiga orang masih diamankan.
Namun mantan Kabid Humas Polda NTT ini enggan menjelaskan status dari l MR, MF dan AT.
“Tiga orang tersebut berperan bawa bom molotov dan mencuri gas air mata milik petugas,” tegasnya.
Informasi di lapangan, salah satu orang diamankan tersebut masih di bawah umur.
Seperti diberitakan, menghadapi pendemo anarkis di depan Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar Timur, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menggunakan gas air mata. Sedangkan para pendemo melempar bom molotov, batu dan petasan.
Terkait peristiwa ini, polisi mengamankan 138 orang karena melakukan perbuatan membahayakan. Akibat dari aksi anarkis tersebut delapan anggota Polda Bali mengalami luka-luka, termasuk dua warga sipil. (Kerta Negara/balipost)