
JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan penyampaian pendapat yang murni dari masyarakat, namun menolak aksi anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga korban jiwa.
“Negara wajib hadir melindungi rakyatnya. Aspirasi damai harus dihormati dan dilindungi, tetapi pelanggaran hukum akan ditindak tegas,” ujarnya dalam keterangan pers di Istana Merdeka, dipantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/8).
Prabowo juga mengungkapkan, Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang diduga melakukan pelanggaran saat pengamanan aksi. Ia meminta proses tersebut dilakukan transparan dan dapat dipantau publik.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan aparat wajib menjaga masyarakat, fasilitas umum, serta menegakkan hukum jika ada pelanggaran yang mengancam kehidupan publik. Ia juga memperingatkan adanya tindakan melawan hukum yang mengarah ke makar dan terorisme, sehingga Polri dan TNI diperintahkan bertindak tegas kepada massa anarkis.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan aparat wajib menjaga masyarakat, fasilitas umum, serta menegakkan hukum jika ada pelanggaran yang mengancam kehidupan publik. Ia juga memperingatkan adanya tindakan melawan hukum yang mengarah ke makar dan terorisme, sehingga Polri dan TNI diperintahkan bertindak tegas.
Presiden juga menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menerima kritik serta koreksi dari masyarakat demi perbaikan pemerintahan. Ia mengajak publik tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah bersama partai politik terus memperjuangkan kepentingan rakyat.
Saat memberikan keterangan pers, Prabowo didampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Musani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD RI Sutan Najamuddin, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Nasdem Surya Paloh, Waketum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS, Muhammad Kholid.
Selain itu, Presiden menyebut bahwa para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan DPR yang menyampaikan pendapat keliru, mulai Senin 1 September 2025.
“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan, jangan sampai kita terus diadu domba,” ujarnya.
Prabowo menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar masyarakat mewaspadai kelompok yang tidak menginginkan Indonesia damai dan sejahtera.
Terkait dengan memanasnya gelombang aksi demontrasi yang mengarah anarkis, Ketua Partai Politik telah melakukan penonaktifan terhadap anggota DPR yang melakukan perbuatan kontroversial.
Partai NasDem telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI, efektif mulai Senin, 1 September 2025. Sementara keputusan yang sama juga dilakukan oleh Partai PAN. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) juga dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI, mulai tanggal 1 September 2025. (Dedy Sumarthana/Balipost)