
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam seminggu ini, aksi-aksi demonstrasi (demo) di berbagai kota di Indonesia cukup banyak terjadi. Aksi ini dipicu akibat berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini.
Mulai dari pajak PBB-P2 yang melambung tinggi, semakin susahnya mencari pekerjaan, serta sejumlah kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat kebanyakan. Di tengah kondisi itu, mengemuka tunjangan terhadap anggota DPR yang fantastis. Seperti tunjangan perumahan yang mancapai Rp 50 juta per bulan. Kondisi ini diperparah dengan narasi-narasi yang disampaikan para anggota dewan di parlemen yang dinilai menyakiti hati rakyatnya.
Di tengah aksi-aksi yang menuntut penghentian pemberian tunjangan dewan, terjadi insiden sebuah mobil rantis polisi yang menabrak seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), hingga tewas. Peristiwa ini mengakibatkan gemlombang aksi demo semakin meluas.
Bukan hanya di Jakarta, tetapi muncul aksi-aksi serupa di beberapa kota lainnya di Indonesia. Misalnya, di Bandung, Semarang, Yogjakarya, Surabaya, Makasar, Denpasar, hingga Lombok.
Dalam aksi-aksi tersebut, tidak sedikit anak-anak sekolah yang terlibat. Tidak terkecuali saat aksi demo di depan gedung DPRD Bali, Sabtu (30/8). Puluhan anak-anak usia sekolah ikut dalam aksi tersebut. Kondisi ini menjadi kekhawatiran para orangtua.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengimbau orang tua dan guru untuk berperan aktif mencegah anak-anak terlibat dalam aksi demonstrasi.
“Anak-anak berhak bersuara, tetapi aspirasi itu harus diarahkan melalui jalur yang tepat, aman, dan ramah anak. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta mengingatkan bahwa mengikuti demonstrasi belum sesuai dengan usia mereka dan berisiko terhadap keselamatannya,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (29/8) sebagaimana dikutip Antara.
Ia mengatakan hak anak untuk menyatakan pendapat dijamin Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun demikian, pelaksanaan hak tersebut harus difasilitasi melalui wadah yang ramah anak, seperti Forum Anak atau organisasi sekolah.
Hal yang sama disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI meminta agar anak di bawah umur tidak dilibatkan dalam aksi-aksi politik seperti demonstrasi menyusul adanya 196 anak yang ditangkap aparat saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (25/8).
“Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Komisioner KPAI Sylvana Maria kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Berdasarkan hasil penelusurannya, anak-anak yang terlibat aksi itu ternyata diajak serta diprovokasi lewat media sosial, terutama TikTok. “Anak-anak ini diajak baik oleh teman sebaya, oleh kakak kelas, bahkan oleh alumni. Mereka mengatakan, kakak kelas yang sudah lulus mengajak mereka. Dan memang ada berita-berita atau informasi yang mendorong mereka untuk ikut asalnya dari media sosial,” kata Sylvana.
Sementara itu, KPAD Bali juga mengeluarkan imbauan agar tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demo. Setidaknya ada empat poin imbauan yang dikeluarkan KPAD Bali, Minggu (31/8).
Keempat poin imbauan itu, yakni:
1.Anak-anak agar tidak melibatkan diri dalam aksi politik serta menjauhi tempat tempat kerumuman aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan fisik maupun psikis anak.
2.Orang tua agar memberikan edukasi kepada anak agar kritis dan tidak mudah terprovokasi serta termakan hoaks serta tidak mudah terhasut ajakan negatif.
3.Satuan pendidikan, SD/SMP/SMS/SMK agar memberikan edukasi tentang pendidikan politik, demokrasi dan penyampaian pendapat dan membuka ruang-ruang dialog yang aman bagi anak.
4.Kepolisian untuk melakukan pengamanan dan penanganan yang humanis dan memastikan pemenuhuan hak anak dalam setiap proses sesuai UU Perindungan Anak dan UU SPPA secara penuh.
Dalam kehidupan bermasyarakat, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, bagi anak-anak, terutama yang masih duduk di bangku sekolah, keikutsertaan dalam demonstrasi sering menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua.
Risiko keamanan, potensi kerusuhan, hingga kemungkinan terjerumus pada pengaruh negatif membuat orang tua perlu bersikap tegas namun bijak saat melarang anak ikut demo.
Berikut beberapa kiat yang dapat dilakukan orangtua agar anaknya tidak ikut demo:
1. Berikan penjelasan yang rasional
Anak perlu memahami alasan di balik larangan tersebut. Orang tua bisa menjelaskan bahwa demonstrasi seringkali berpotensi ricuh, bahkan membahayakan keselamatan. Dengan memberikan contoh nyata dari berita atau pengalaman orang lain, anak akan lebih mengerti bahwa larangan itu didasarkan pada kepedulian, bukan sekadar otoritas.
2. Ajak berdiskusi, bukan menggurui
Melarang tanpa memberi ruang bicara bisa memicu perlawanan. Orang tua sebaiknya mengajak anak berdiskusi: tanyakan mengapa ia ingin ikut demo, apa motivasinya, dan apa yang ia pahami tentang isu tersebut. Dari situ, orang tua bisa memberikan sudut pandang lain agar anak tidak merasa diabaikan.
3. Tawarkan alternatif aman untuk menyuarakan pendapat
Anak bisa diarahkan untuk menyalurkan aspirasi lewat cara yang lebih positif dan aman, seperti menulis opini di media sosial, membuat artikel di majalah sekolah, mengikuti forum diskusi, atau bergabung dengan organisasi yang menyalurkan aspirasi lewat jalur resmi. Dengan begitu, semangat kritis anak tetap terfasilitasi tanpa harus turun ke jalan.
4. Tekankan tanggung jawab utama sebagai pelajar
Ingatkan anak bahwa tugas utama mereka saat ini adalah belajar dan mempersiapkan masa depan. Aktivitas berisiko tinggi seperti demo bisa mengganggu konsentrasi belajar dan merusak prestasi akademik. Dengan cara ini, anak akan sadar bahwa ada prioritas yang lebih penting untuk dijaga.
5. Bangun kedekatan emosional
Larangan akan lebih mudah diterima jika hubungan orang tua dan anak dilandasi rasa percaya dan kasih sayang. Orang tua bisa menegaskan larangan dengan cara yang hangat, menunjukkan kepedulian, bukan sekadar melarang. Anak yang merasa didengar cenderung lebih patuh.
Melarang anak ikut demo bukan berarti menghalangi mereka berpikir kritis atau peduli pada isu sosial. Justru, orang tua bisa menjadi pembimbing yang mengarahkan agar kepedulian anak tersalurkan dengan aman dan bermanfaat.
Dengan komunikasi terbuka, penjelasan yang logis, serta kasih sayang, larangan ini akan lebih mudah diterima oleh anak tanpa menimbulkan konflik. (Asmara Putera/balipost)