Arsip foto - Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley (tengah). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Adanya ratusan anak yang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aksi anarki di sejumlah daerah pada Agustus dan September 2025. KPAI meminta pemerintah daerah untuk mencari strategi penanganan yang terbaik dan berspektif hak anak, agar anak-anak tidak mudah tereksploitasi atau terlibat dalam tindakan berbahaya dan berisiko seperti anarkis.

“Kami mendorong pemerintah daerah (Pemda) bekerja sungguh-sungguh mencari strategi penanganan yang terbaik dan berperspektif hak anak, agar anak-anak rentan tidak mudah tereksploitasi atau terlibat dalam tindakan berbahaya dan berisiko seperti aksi anarkis dan lainnya,” kata Anggota KPAI Sylvana Apituley saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Kantor berita Antara, Kamis (2/10).

Baca juga:  Dukung Program Nawa Cita, 424.863 Unit Rumah Terbangun

Menurutnya, pemerintah wajib mendukung orang tua/keluarga dan sekolah dalam memfasilitasi wadah dan metode pembinaan anak-anak rentan, dengan tepat dan ramah anak, demi kepentingan terbaik mereka, kata Sylvana Apituley.

Sebelumnya, Polri menetapkan 295 anak sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025.

Mereka diduga terlibat menjadi pelaku aksi anarkis yang tersebar di 11 Polda, yakni Bali empat anak, Daerah Istimewa Yogyakarta satu anak, Jawa Barat 31 anak, Jawa Tengah 56 anak, Jawa Timur 140 anak, Kalimantan Barat tiga anak.

Baca juga:  Polres Badung Gelar Apel Pengamanan Tahun Baru

Kemudian, Lampung tujuh anak, Polda Metro Jaya 32 anak, NTB enam anak, Sulawesi Selatan 12 anak, Sumatera Selatan tiga anak.

Namun demikian, KPAI menyebut masih berupaya mengkonfirmasi data tersebut ke sejumlah Polda.

“Hingga hari ini data tentang jumlah dan situasi anak-anak yang ditangkap dan diproses hukum karena terlibat aksi anarkis pada Agustus dan September belum sinkron dan belum pasti, terutama antara data nasional dengan data di daerah. Masih ada perbedaan terkait jumlah, identitas kependudukan, proses atau status hukum mereka, dan tempat di mana anak-anak tersebut berada,” kata Sylvana Apituley. (kmb/Balipost)

Baca juga:  Silahkan ke Atambua! Slank Bakal Hebohkan Crossborder Indonesia-Timor Leste

 

BAGIKAN