Suasana demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).(BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap unjuk rasa buruh yang digelar pada Kamis (28/8) dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.

Buruh akan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen mulai tahun 2026. Perhitungan ini didasarkan pada kombinasi angka inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1-5,2 persen), serta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.

“Saya rasa kalau namanya aksi itu kan hak ya, kami harap tentunya tetap menghargai sesuai dengan aturan main harus menjaga keamanan dan lain-lain. Saya rasa itu yang kami harapkan,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, Rabu (27/8) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan Finansial PMI di Korsel, BRI Perkuat Kolaborasi dengan E9pay

Ia menilai aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk buruh. Namun, ia berharap aksi besar yang akan digelar besok tidak mengganggu stabilitas dan tetap dalam koridor hukum.

“Kalau hak ya itu tentu saja (hak) mereka, saya rasa kita juga siap untuk memastikan bahwa ini tidak akan melebar merusak kondisi,” kata dia lagi.

Terkait tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum, Shinta menilai hal itu perlu disikapi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta proses regulasi ketenagakerjaan yang sedang berlangsung.

Baca juga:  Pengembangan Infrastruktur Transportasi Perlu Perhatikan Dampak Negatif pada Lingkungan

“Saya rasa kita lihat saja dengan kondisi yang ada, jadi kami saat ini juga sedang melakukan persiapan-persiapan untuk UU Ketenagarkerjaan yang baru, proses ini sedang berlangsung, saya rasa kita harus menghormati proses yang ada,” ujarnya pula.

Adapun puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Jabodetabek, termasuk Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta bakal dipastikan turun ke jalan pada Kamis (28/8).

Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan sebagai bagian dari gerakan nasional bernama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

Baca juga:  Hari Terakhir Verifikasi Bantuan, Kantor Dinas PMA Sepi Prajuru Desa Adat

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi ini sebagai momentum strategis bagi kaum pekerja untuk menyuarakan aspirasi secara nasional.

Said menilai kebijakan ketenagakerjaan yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh, sehingga perlu ada dorongan konkret kepada pemerintah.

Di Jakarta, aksi diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh, sementara secara nasional jumlah peserta bisa mencapai 75 ribu orang di berbagai daerah.

Salah satu tuntutan yang akan dibawa yaitu kenaikan upah minimum nasional. (kmb/balipost)

BAGIKAN