
DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram akhir-akhir ini masih terjadi. Khususnya di Kota Denpasar yang keberadaannya begitu sulit dicari. Kalau pun ada, harganya melambung.
Di sisi lain, Pertamina selalu mengklaim jika gas yang disalurkan sudah sesuai kuota dan tidak ada kendala di setiap penyaluran.
Tindak pengoplosan pun sempat mewarnai distribusi gas melon ini. Beberapa tahun lalu sempat terjadi ledakan di salah satu gudang pengoplos di Denpasar.
Menyikapi polemik distribusi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan berencana membentuk Satgas LPG hingga desa/kelurahan sebagai upaya pengawasan yang terintegrasi. Satgas ini nantinya akan menjadi garda terdepan yang akan mengawasi langsung distribusi hingga ke pangkalan.
Dikonfirmasi terkait rencana tersebut, Kepala Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, Selasa (26/8), mengatakan, rencana tersebut masih menunggu regulasi. Termasuk, untuk pendistribusian yang diperuntukkan bagi pemerlu pelayan kesejahteraan sosial, usaha mikro, petani serta nelayan sasaran tersebut masih menunggu regulasi lebih lanjut. “Kami menunggu regulasi dari Pertamina,” ungkapnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara berharap agar distribusi LPG 3 kilogram ini didata kembali. Jika memang ketersediaan terbatas, Pertamina diharapkan bisa mengunci kepada siapa saja gas bersubsidi ini boleh disalurkan. (Widiastuti/bisnisbali)