Sejumlah petugas terlihat menurunkan sampah yang dikirim ke TPA Mandung. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kebijakan baru pengelolaan sampah segera berlaku di Kabupaten Tabanan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan warga memilah sampah sejak dari rumah sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung.

Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana menjelaskan aturan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi beban TPA Mandung yang kini sudah kelebihan kapasitas.

“Upaya penanganan sampah dilakukan bertahap, agar masyarakat tidak kaget ketika kebijakan ini mulai dijalankan,” jelasnya, Senin (25/8).

Baca juga:  Sudah Keempat Kali, Gudang Rongsokan di Perbatasan Denpasar Terbakar

Tahap awal uji coba akan mewajibkan masyarakat memilah sampah organik dan anorganik. Selanjutnya pada tahapan berikutnya, hanya sampah anorganik yang akan diterima TPA. Pada tahap akhir, TPA Mandung hanya akan menerima sampah residu yang benar-benar tidak bisa diolah kembali. “Untuk waktu memulai tahapan awal dari pengelolaan sampah masih sedang berproses. Namun, kami rencanakan bisa dimulai tahun ini,” pungkasnya.

Seiring rencana tersebut, DLH Tabanan memperkuat fasilitas pengolahan sampah di masyarakat. Hingga kini, tercatat sudah ada 49 desa membangun tebe modern, sebagian besar ditempatkan di kantor desa sebagai pusat aktivitas warga.

Baca juga:  Polisi Telusuri Asal Disinfektan Oplosan Dikonsumsi Puluhan Napi Perempuan hingga Keracunan

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tabanan juga telah membangun 43 unit tebe modern, ditambah 4 unit tebe modern di ruang publik, salah satunya di Lapangan Dangin Carik. Sementara itu, 44 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang menyebar di seluruh kecamatan akan semakin dioptimalkan untuk bisa mengolah sampah yang tidak habis di kelola di tingkat rumah tangga.

Baca juga:  Ratusan TPA "Open Dumping" Ditutup

Ekayana menegaskan, sosialisasi mengenai program pemilahan sampah ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Karena itu, saat uji coba dimulai, pihaknya tidak lagi fokus pada sosialisasi, melainkan langsung pada aksi nyata.

Tambahnya, saat ini salah satu contoh sukses yang sudah melakukan pemilahan sampah adalah Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, di mana sekitar 40 persen warganya telah terbiasa memilah sampah rumah tangga. Dampaknya, sampah yang dikirim ke TPA Mandung hanya berupa residu. (Ngurah Manik/bisnisbali)

 

BAGIKAN