
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas Gabungan dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Nusa Penida, Polsek Nusa Penida dan Koramil 1610.04/Nusa Penida, melakukan penertiban parkir liar di pintu masuk Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida, Klungkung, Senin (25/8).
Padat kendaraan di pelabuhan ini, membuat petugas harus melakukan penertiban, untuk memperlancar akses keluar masuk kendaraan di pelabuhan ini.
Sepanjang pintu masuk pelabuhan, dipenuhi kendaraan roda empat maupun roda dua. Meski sudah dipasang tanda larangan parkir, kendaraan tetap memarkir di pintu masuk, sehingga mengganggu kelancaran antar jemput wisatawan yang turun maupun naik dari Pelabuhan Banjar Nyuh Desa Ped Nusa Penida.
Tim Gabungan dipimpin Waka Polsek Nusa Penida AKP I Nyoman Sudana, S.H. bersama Kepala KUPP Kelas II Nusa Penida Ni Luh Putu Eka Suyasmin. Tim Gabungan langsung menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir tidak pada tempatnya.
“Penertiban dilakukan karena banyak kendaraan ditemukan parkir hingga ke area pelabuhan, meskipun rambu larangan parkir telah terpasang sejak seminggu sebelumnya dan kantong-kantong parkir telah disiapkan di sekitar pelabuhan, namun kendaraan tetap tidak parkir di tempat yang sudah disediakan,” kata waka polsek.
Situasi ini kerap dikeluhkan pengguna jalan lain, maupun wisatawan. Sebab, akses pintu masuk pelabuhan menjadi sempit, arus lalu lintas tersendat, dan mobilitas penumpang maupun barang terganggu.
Kekroditan tak bisa dihindari ketika wisatawan membludak. Sehingga langkah-langkah penertiban harus segera dilakukan petugas gabungan.
Petugas gabungan memberikan himbauan, peringatan, serta mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. Selanjutnya, Kepala KUPP Kelas II Nusa Penida Ni Luh Putu Eka Suyasmin, mengatakan pihak KUPP Nusa Penida berencana memasang portal dan barrier permanen pada titik rawan, untuk meminimalisir aktivitas parkir liar. Meski demikian, petugas menilai kesadaran masyarakat dan pengawasan rutin tetap menjadi kunci agar pelanggaran tidak terulang.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan tertib, dan berjalan sesuai prosedur tanpa hambatan. Para pengguna jalan juga merasa terbantu, karena akses keluar masuk kendaraan menjadi lebih lancar. Ini menjadi langkah preventif sekaligus penegakan disiplin lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan bersama, kelancaran aktivitas pelabuhan, serta menghindari potensi kecelakaan,” imbuh waka polsek. (Bagiarta/balipost)