
TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui tim monitoring harga Dinas Ketahanan Pangan (Diskepa) kembali melakukan pemantauan mingguan terhadap kebutuhan pokok di 10 pasar tradisional.
Hasil pemantauan pada minggu ketiga Agustus 2025 menunjukkan bahwa harga sembako di Tabanan relatif stabil, meskipun terdapat sedikit perbedaan harga pada sejumlah komoditas tertentu.
Untuk komoditas utama, beras premium dijual dengan harga rata-rata Rp16.000 per kilogram, sedangkan beras medium Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, beberapa bumbu dapur seperti bawang merah yang dibanderol Rp36.200 per kilogram, bawang putih bonggol Rp30.400 per kilogram, cabai merah keriting Rp36.250 per kilogram, cabai merah besar Rp30.800 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp32.400 per kilogram, terpantau mengalami fluktuasi tipis namun masih dalam batas wajar.
Harga protein hewani juga bervariasi. Daging sapi murni dijual seharga Rp120.000 per kilogram, daging ayam ras Rp39.200 per kilogram, telur ayam ras Rp26.600 per kilogram, dan daging babi Rp86.667 per kilogram. Untuk ikan segar, harga ikan kembung dan bandeng Rp40.000 per kilogram, sedangkan ikan tongkol Rp35.000 per kilogram.
Komoditas kebutuhan pokok lainnya juga masih stabil. Gula konsumsi Rp17.800 per kilogram, minyak goreng curah dan kemasan sama-sama Rp20.000 per liter, minyakita Rp17.800 per liter, tepung terigu curah Rp9.400 per kilogram, tepung terigu kemasan Rp12.400 per kilogram, dan garam konsumsi Rp9.600 per bungkus.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti saat dikonfirmasi, Minggu (24/8), menegaskan, bahwa kondisi harga pangan di Tabanan masih terkendali.
“Secara umum, harga kebutuhan pokok di 10 pasar tradisional stabil dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan. Fluktuasi harga pada beberapa komoditas seperti cabai dan bawang masih dalam batas wajar. Kami terus melakukan monitoring rutin agar masyarakat merasa tenang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan OPD terkait serta pelaku pasar untuk memastikan kelancaran distribusi pangan. “Dengan kerja sama semua pihak, ketersediaan bahan pokok tetap terjamin sehingga tidak menimbulkan gejolak harga di tingkat konsumen,” ujarnya.
Monitoring harga pangan ini dilakukan secara berkala sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan yang dapat membebani masyarakat. Dengan kondisi harga yang relatif terkendali, masyarakat diharapkan bisa berbelanja kebutuhan pokok dengan lebih tenang, sementara roda perekonomian pasar tradisional tetap berputar sehat. (Ngurah Manik/bisnisbali)