
DENPASAR, BALIPOST.com – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPD HPI) Bali yang diketuai I Nyoman Nuarta mengaku prihatin atas kurangnya tindak lanjut dari instansi terkait terhadap tenaga kerja asing (TKA) dan guide liar. Padahal, sudah digelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas isu ini.
Menurutnya, keberadaan TKA ilegal dan guide liar berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.
Terkait hal ini, Polda Bali menyikapi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal dan guide liar yang meresahkan pelaku pariwisata Bali. Pasalnya, kondisi ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan. Pengawasan dan penertiban pun harus gencar dilakukan.
Direktur Intelkam Polda Bali, Kombes Pol. Syahbuddin, Senin (18/8), mengatakan, guna menyikapi hal tersebut pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPD HPI) Bali yang diketuai I Nyoman Nuarta, Jumat (15/8).
“Kami dari Polda Bali mendukung upaya pencegahan dan tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal dan guide liar. Selain itu, berkomitmen membantu pengawasan orang asing demi terciptanya stabilitas keamanan Bali yang kondusif,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Syahbuddin menyatakan dukungan penuh Polda Bali dalam pengawasan orang asing melalui sinergitas dengan seluruh stakeholders. Ia juga memaparkan data terkait pelanggaran dan tindak pidana yang melibatkan WNA, serta menekankan pentingnya tindakan konkret yang lebih efektif
Oleh karena itu, komitmen untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing melalui kolaborasi semua unsur terkait harus benar-benar dilakukan. Selain itu, perlu respons cepat terhadap kejadian yang melibatkan WNA. Seluruh pekerja pariwisata diharapkan bijak menyikapi situasi untuk menjaga keamanan serta kenyamanan Bali. (Kerta Negara/balipost)