
TABANAN, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun akibat truk gagal nanjak di Jalan Umum jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di barat Pos Adipura, Desa Dauh Peken, Tabanan, Kamis (14/8) malam. Peristiwa yang melibatkan truk, mobil, dan sepeda motor ini mengakibatkan dua orang pengendara roda dua mengalami luka serius dan harus dirujuk ke RSUP Sanglah.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Beratha, dikonfirmasi Jumat (15/8) mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WITA. Sebelum kejadian truk bernomor polisi B 9392 UEU yang dikemudikan Budyanto (53) asal Tangerang melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Di depannya, melaju mobil DK 1054 WW yang dikemudikan I Putu Eka Arianta (41) asal Jembrana, beriringan dengan sepeda motor DK 5823 GAB yang dikendarai Usman (27) asal Bondowoso dengan membonceng Yuliana (25) asal Jember.
“Setibanya di lokasi, truk tidak kuat menanjak sehingga mundur dan menabrak mobil di belakangnya. Mobil sempat menghindar ke kanan, namun tetap terdorong dan mengenai pengendara sepeda motor di sebelah utara jalan,” jelas Iptu Beratha.
Akibat benturan, Usman mengalami sakit pada kaki kanan, sedangkan Yuliana mengalami luka robek di paha hingga lutut kanan. Keduanya dibawa ke RSUD Tabanan sebelum dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyebut faktor lakalantas ini disebabkan kelalaian manusia. Hingga saat ini kasus lakalantas tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Tabanan. (Puspawati/balipost)