Bupati Kembang Hartawan selaku inspektur upacara dalam peringatan HUT ke 67 Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (14/8) di Lapangan Pecangakan. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Upacara peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana digelar di Stadion Pecangakan Negara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Kamis (14/8). Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Turut hadir Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna, jajaran Forkopimda serta peserta upacara yang terdiri dari TNI/Polri, ASN, dan para siswa. HUT Provinsi Bali tahun ini mengambil tema “Amukti Bali Hita (Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa)” yang mengandung makna Sebuah Harapan Akan Terciptanya Harmoni Menyeluruh di Pulau Bali. Baik Aspek Budaya, Sosial, maupun lingkungan.

Baca juga:  761 IMB Dikeluarkan hingga September, Terbanyak di Gianyar Utara

Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Bupati Kembang Hartawan menyampaikan Periode 2025-2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 tahun. “Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” ucap Bupati Kembang.

Dijelaskan bahwa Pembangunan Bali 100 Tahun ke depan diselenggarakan dengan Visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi Pembangunan Bali diselenggarakan melalui enam bidang prioritas, yakni: pertama, adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; ketiga, transformasi perekonomian dengan ekonomi kerthi Bali; keempat, infrastruktur darat, laut, dan udara, serta transportasi; kelima, lingkungan, kehutanan dan energi; serta keenam, Bali pulau digital dan keamanan Bali.

Baca juga:  Polres Bekuk Tiga Penyalahguna Narkotika di Manggis dan Kubu

“Titiang taler mengajak semeton krama Bali sami ring dija ugi magenah, mangda ledang nyarengin ngarembang miwah bergotong-royong sajeroning maridabdabin pawangunan BALI ERA BARU,” ucapnya.

Apel ini, diakhiri dengan pemberian satya lencana kepada ASN yang telah bekerja paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, sebanyak 324 ASN. (Adv/Balipost)

 

 

BAGIKAN