Petugas memadamkan api. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Musibah kebakaran bangunan rumah hingga mengakibatkan korban jiwa di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Rabu (13/8) malam, diduga dari korsleting listrik.

Korban yang merupakan lanjut usia, Made Sami (74) ini berada di dalam kamar diduga tidak sempat keluar sehingga mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Dari hasil pemeriksaan awal pihak Kepolisian, diduga api bersumber dari korsleting listrik.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, dikonfirmasi, Kamis (14/8), mengatakan bahwa dari hasil olah TKP dan pemeriksaan di lokasi, diduga sumber api berasal dari konsleting listrik di bangunan. Saat kejadian kondisi rumah sepi, hanya kerabat yang berada di sisi Selatan deretan rumah.

Baca juga:  Bale Piyasan Pura Merajan Griya Gede Mas Pacut Ambruk Diterjang Badai

“Rumah yang terbakar di sisi utara, kobaran api terlihat saat keponakan korban yang berada di dapur memasak, mendapati listrik padam. Lalu melihat ke halaman untuk mengecek meteran listri, ada kobaran api di bangunan yang ditempati korban,” kata Kapolres.

Dari keterangan saksi, korban sempat berkomunikasi dengan keluarga sore harinya untuk memberikan makan. Namun oleh korban diminta ditaruh di depan saja.

“Kondisinya juga sudah tidak sehat, dari pemeriksaan awal dugaan dari konsleting listrik,” tambahnya.

Pihak keluarga juga enggan membawa korban ke rumah sakit umum negara untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad korban. Pihak keluarga menyatakan bahwa keluarga mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan menolak untuk dilakukan otopsi.

Baca juga:  Potensi Tambak Udang di Jembrana Baru Tergarap 30 Persen

Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran bangunan ukuran 3×3 ini diketahui sekitar pukul 20.00 Wita. Saat saksi yang merupakan keponakan korban sedang memasak didapur, tiba-tiba listrik dirumahnya padam. Sehingga saksi menuju ke sebelah utara rumah untuk mengecek meteran listrik di halaman rumah kemudian melihat kobaran api dirumah yang ditempati korban yang terletak disebelah Utara deretan rumah saksi.

Kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan berdatangan untuk memadamkan api dan menghubungi Damkar Pemkab Jembrana. Selanjutnya 3 Unit Damkar Pemkab Jembrana tiba di TKP sekira pukul 20.20 WITA langsung memadamkan sisa bara api diatap bangunan dan langsung mengevakuasi korban yang berada didalam rumah tersebut.

Baca juga:  Pembaca Setia, Kartunis Persembahkan Buku di HUT ke-75 Bali Post

Saat di evakuasi kondisi korban dalam keadaan luka bakar yang sangat parah sekujur tubuh yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah korban berhasil dievakuasi dan ditempatkan di Bale Sari dari pihak Puskesmas I Mendoyo melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.

“Api sudah dipadamkan namun masih ada titik api, kami padamkan lebih lanjut. Selanjutnya dievakuasi korban di dalam tempat tidur. Dalam kondisi tengkurap, dengan badan terbakar,” terang Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya melalui Kasi Damkar, I Kadek Rita Budhi Atmaja. (Surya Dharma/Balipost)

 

 

 

 

BAGIKAN