Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat meninjau TPST Mengwitani di Mengwi, Badung pada Jumat (8/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengakui bahwa implementasi sistem waste to energy berbasis insinerator masih menghadapi tantangan regulasi dan birokrasi.

Ia mengatakan masih diperlukan pembahasan soal kebutuhan tipping fee, proses perizinan lintas daerah, serta koordinasi antar kementerian (ESDM, KLHK, Keuangan). Namun, ia optimistis semuanya bisa diatasi dalam waktu dekat.

“Presiden sudah menyatakan keseriusannya. Bila perlu akan ada Keppres agar birokrasi tidak menghambat penyelesaian sampah yang menggunung. Bisa melalui BUMN, swasta, atau kerja sama antar daerah,” ucap Zulhas saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani di Mengwi, Badung pada Jumat (8/8).

Baca juga:  Pencarian Putra Ridwan Kamil Masih Dilakukan Tim SAR Swiss

Ia pun kembali menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Masyarakat didorong untuk memilah organik dan anorganik, mengurangi sampah sisa makanan, dan aktif berpartisipasi dalam skema pengolahan lokal.

“Saya senang di Bali, semua kreatif dan berbasis kerakyatan. Ini modal besar untuk Indonesia. Termasuk dalam hal menyelesaikan persoalan sampah. Mohon maaf tapi sistem open dumping seperti sekarang ini hanya digunakan negara negara kategori tertinggal, sudah saatnya kita bergerak lebih jauh dengan pengolahan sampah layaknya negara -negara maju, sebutnya.

Baca juga:  Tujuh Atlet Cabor Atletik Rebut Tiket PON

Menurut Menko Pangan, pemerintah pusat tengah menyelesaikan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.

Revisi ini akan membuka jalan bagi penggunaan insinerator dalam skala besar, terutama untuk daerah dengan timbulan sampah harian lebih dari 1.000 ton.

“Kalau Perpres-nya selesai, kita bisa mulai insinerator di kota besar. Dua tahun selesai. Presiden juga akan membuat Keputusan Presiden untuk memangkas birokrasi agar pembangunan insinerator bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Terbitkan Regulasi Pengangkatan CASN 2024

Untuk daerah dengan volume sampah sedang hingga kecil, Zulkifli mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dengan pendekatan teknologi seperti RDF, kompos, dan maggot. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN