Ilustrasi. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis.

Hal ini dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Kamis (7/8).

Menurut Setyo, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Sedang proses operasi,” ujarnya, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di Sultra.

“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update (beri tahu, red.) kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa. Nanti kami akan update kembali,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pengadaan EDC, KPK Geledah 2 Kantor Bank BUMN

Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.

Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. (kmb/balipost)

Baca juga:  Peringati Nyepi, Telkom Gelar Dharma Shanti
BAGIKAN