Prosesi Nedunang Lontar di Pura. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Untuk pertama kalinya, Krama Pemaksan di Pura Kahyangan Jagat Penyusuhan Puseh Penegil Dharma, yang berlokasi di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, melaksanakan prosesi nedunang pusaka lontar atau menurunkan lontar sakral.

Prosesi ini dilakukan sebagai upaya memohon petunjuk terkait pelaksanaan Piodalan Pedudusan Agung Menawa Darmaratna yang direncanakan pada bulan November mendatang. Nedunang lontar ini diawali dengan upacara meguru piduka, sebagai bentuk permohonan maaf secara niskala, sebelum membuka dan membaca isi lontar. Lontar tersebut selama ini disimpan oleh Kelihan Pemaksan pura, namun belum pernah dibuka atau dibaca secara menyeluruh oleh krama.

Baca juga:  Jika Pariwisata Tetap Ditutup, Bantuan Stimulus Tak Efektif  

Kelian Ulu Pura Penyusuhan Penegil Dharma, Gede Ardhakrisna, saat ditemui pada Rabu (6/8), menyampaikan bahwa prosesi ini dilakukan untuk mencari tuntunan mengenai tata cara yadnya atau pelaksanaan upacara yang sesuai dengan awig-awig dan drsta yang berlaku.

“Kami ingin pelaksanaan Piodalan nanti benar-benar mengikuti pakem yang ada. Karena itu, lontar atau purana yang disimpan sejak lama ini kami nedunang dengan memohon petunjuk secara niskala dan menghadirkan pihak berwenang untuk membacanya,” jelasnya.

Baca juga:  Krama Mulai “Ngayah” Persiapan Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur

Bahkan, Krama Pemaksan menghadirkan Tim Ahli dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk melakukan pembacaan dan interpretasi isi lontar tersebut. Proses pembacaan dilakukan setelah melalui rangkaian upacara pembersihan dan penyucian.

Gede Ardhakrisna menambahkan bahwa selama ini pihaknya belum pernah menurunkan dan mengetahui secara pasti isi lontar tersebut. Namun, mengingat pentingnya pelaksanaan Piodalan Pedudusan Agung, langkah ini dirasa perlu untuk memastikan seluruh rangkaian upacara tidak menyalahi aturan yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga:  Jadwal PKB, Rabu 19 Juni 2019

“Sekarang isi lontar sudah diketahui. Kami ingin memastikan bahwa yadnya yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan purana dan tidak menyimpang dari ajaran leluhur,” imbuhnya.

Ke depan, krama berharap pusaka lontar ini dapat menjadi panduan resmi dalam setiap pelaksanaan upacara di Pura Penyusuhan Puseh Penegil Dharma. (Yudha/Balipost)

 

 

 

 

BAGIKAN