Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025). (BP/Ant)

 

 

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diajak untuk mewaspadai oknum spionase masuk wilayah Indonesia sebagai pengungsi ataupun wisatawan. Demikian ajakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Sigit saat menghadiri rapat koordinasi Kementerian Imipas di Jakarta, Senin, menyebut spionase itu mesti diwaspadai terlebih di tengah situasi global belakangan ini.

“Di tengah situasi global yang ada ini tentunya kita harus selalu waspada bahwa mereka tidak hanya masuk karena mengungsi atau masuk sebagai wisatawan. Namun, di satu sisi mereka juga adalah spionase-spionase,” kata dia, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (4/8).

Baca juga:  Modus Ikut Mengemas Barang, Cincin Emas Mahasiswi Asal Malaysia Dimasukan ke Saku Celana  

Menurut Kapolri, oknum spionase mungkin saja diatur oleh suatu negara untuk mendalami hal-hal tertentu di Indonesia atau bahkan melakukan tindakan yang berdampak negatif pada stabilitas keamanan dalam negeri.

“Karena kita tahu bahwa setiap negara memiliki kepentingan untuk menjaga, mengamankan wilayahnya, dan tentunya bagaimana untuk membuat negara lain menjadi lebih lemah, itu tentunya menjadi satu prinsip dalam hal bagaimana suatu negara harus bertahan dan tentunya kita harus mewaspadai hal tersebut,” pesan dia.

Baca juga:  Obyek Wisata Ceking Makin Memprihatinkan, Perlu Dilakukan Penataan

Adapun Polri dan Kementerian Imipas pada Senin ini menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.

Diteken pula PKS antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Polri tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi.

Sementara itu, Ditjen Pemasyarakatan meneken PKS dengan Polri tentang Sinergisitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dan Tata Kelola Senjata Api Non-organik Polri/TNI serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata.

Baca juga:  Warga Arya Wang Bang Pinatih di Sulsel Gelar Ngenteg Linggih

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, berbagai tantangan di lapangan tidak dapat dihadapi secara optimal.

Dia menyebut Polri merupakan lembaga yang memiliki jejaring luas dan kapabilitas yang teruji dalam mendukung stabilitas keamanan nasional.

“Kerja sama ini merupakan tonggak awal yang sangat penting bagi Kementerian Imipas sebagai kementerian yang baru di dalam Kabinet Merah Putih dalam membangun sinergi kelembagaan dengan Polri,” kata Agus dalam sambutannya. (Kmb/Balipost)

 

 

BAGIKAN