DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai wujud kekecewaan terhadap pemerintah, masyarakat ramai-ramai akan mengibarkan bendera One Piece saat HUT ke-80 Republik Indonesia.
Terkait hal itu, Polda Bali belum mengambil sikap. Sebab, belum ada larangan terkait pengibaran bendera tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhi di sela-sela mendampingi Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Denpasar, Senin, 4 Agustus 2024 mengatakan pengibaran bendera tersebut tidak kemudian menurunkan harkat, martabat, marwah bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia tetap mengimbau masyarakat bersama-sama menggelorakan pemasangan bendera Merah Putih sebagai salah satu wujud kebanggan kita bernegara dan bertanah air.
Selain itu juga sebagai wujud syukur dan penghargaan kita kepada para pahlawan kemerdekaan NKRI. (Kerta Negara/balipost)