
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bagian hilir Sungai Bubuh di Pesisir Pantai Tegal Besar Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, terus mengikis tanah warga di pesisir pantai. Kondisi demikian dikeluhkan warga setempat, karena aliran sungai justru berkelok ke arah barat, tidak langsung ke laut. Sehingga membuat abrasi di pesisir itu malah makin parah.
Mendapati kondisi demikian, Bupati Klungkung I Made Satria terjun ke lokasi, bersama sejumlah pimpinan OPD terkait, Senin (4/8).
Dia prihatin melihat kondisi pesisir yang semakin parah akibat abrasi. Demikian juga tanah warga, malah makin tergerus. Untuk mengurangi abrasi semakin parah, Bupati Satria menugaskan Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung membuat sodetan di hilir Sungai tukad bubuh.
Sodetan itu, akan membuat aliran sungai akan langsung mengalir tembus ke laut tepatnya di Pantai Tegal Besar. Hal ini cukup mendesak, karena saat terjadi hujan, debit air sungai sangat tinggi. Sehingga lahan-lahan warga di sekitarnya menjadi lebih aman dari dampak pengikisan oleh air sungai maupun abrasi pantai.
Di lokasi, tampak aliran Sungai Bubuh memang justru berbelok ke arah barat, persis di pinggir tanah warga. Kondisi demikian terjadi, karena hilir aliran sungai tertutup tumpukan pasir pantai, sehingga diperlukan sodetan. Dengan kondisi seperti itu, warga setempat berharap Bupati dapat menugaskan dinas terkait untuk membuat sodetan aliran sungai.
“Saya sudah tugaskan Kadis PUPRPKP Klungkung agar segera membuat sodetan dan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida agar kejadian ini segera mendapatkan penanganan,” kata Bupati Satria didampingi Camat Banjarangkan Dewa Komang Aswin dan Perbekel Desa Negari I Gusti Ngurah Bagus Mahendra.
Tidak hanya untuk penataan lingkungan sekitar, sodetan ini juga akan membuat pesisir pantai akan lebih aman untuk aktivitas umat melaksanakan berbagai upacara. Mengingat lokasi tersebut sering digunakan warga untuk ritual upacara agama/melasti bagi umat Hindu. (Bagiarta/Balipost)