
RAMALLAH, BALIPOST.com – Untuk mengakui Negara Palestina, Prancis bersama 14 negara lainnya menyatakan seruan kolektif, sekaligus mengajak lebih banyak negara untuk bergabung dalam seruan tersebut.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (31/7), Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot melalui platform X pada Rabu (30/7), mengatakan bahwa Prancis bersama 14 negara lainnya telah mengeluarkan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina.
Ia mengajak pihak-pihak yang belum melakukannya untuk bergabung.
Negara-negara yang mengumumkan niat mereka untuk pertama kalinya mengakui Palestina yakni Prancis, Australia, Kanada, Finlandia, Selandia Baru, Portugal, Andorra, Malta, San Marino, dan Luksemburg.
Negara-negara lain yang sebelumnya telah mengakui Negara Palestina, seperti Islandia, Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Norwegia, kembali mendukung seruan tersebut. (Kmb/Balipost)