Petugas RPH Pesanggaran menggiring ternak babi sebelum dipotong. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wabah yang menyerang ternak babi di sejumlah wilayah yang menjadi tujuan pengiriman ternak babi dari Bali, menjadi penyebab anjloknya harga babi. Harga yang sebelumnya menyentuh Rp60 ribu per kilogram babi hidup kini hanya Rp36 ribu per kilogram. Para peternak pun menjerit karena harga pokok produksi Rp40 ribu per kilogram.

Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali, I Ketut Hari Suyasa saat diwawancarai, Minggu (27/7) mengatakan, permintaan babi saat ini menurun yang salah satunya diakibatkan oleh berkurangnya pengiriman ke luar Bali. “Jika daerah tujuan tertutup peluang kita menaruh daging sedikit,” katanya.

Baca juga:  Diare Jangan Disepelekan! Atasi dengan 7 Cara Ini

Minimnya pengiriman ke luar Bali ini kata dia karena daerah-daerah pengirim (produksi) tengah mulai mengalami wabah. Kondisi ini membuat banyak peternak melakukan pengosongan kandang untuk menghindari wabah.

Pengosongan kandang ini kata dia membuat ternak-ternak dijual dengan harga murah. Kondisi tersebut menjadikan pasar tujuan Bali pun terambil alih dengan yang lebih murah dan banyak. “Manado dan Lampung yang juga menjadi daerah tujuan (pengirim), bukan serapan tengah terdampak wabah. Meski tidak seekstrem dulu namun ketika ada satu case (suspect) maka mereka harus melakukan pengosongan kandang,” terangnya.

Baca juga:  Peresepan Obat Elektronik Untuk Kurangi Kesalahan

Kondisi ini membuat peternak kembali terpuruk. Turunnya harga babi terjadi secara signifikan dan harga jual di bawah harga pokok produksi (HPP). HPP babi saat ini diakuinya mencapai Rp40.000 per kilogram berat hidup. Sementara harga jual mencapai Rp36.000 per kilogram.

Sebelumnya tingginya harga babi yang berlangsung cukup lama pada harga di atas Rp50.000 per kilogram berat hidup. Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya permintaan babi Bali. Terutama untuk pengiriman ke Sulawesi dan Kalimantan yang selama 2 tahun terakhir mampu memberikan harga baik bagi peternak. (Widiastuti/bisnisbali)

Baca juga:  Pig Farmer Sued IDR 2.9 billion

 

BAGIKAN