
DENPASAR, BALIPOST.com – Personel gabungan dari Ditsamapta Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) melakukan razia di Jalan Mertasari, Kelurahan Sidakarya, Denpasar, Sabtu (26/7) dini hari. Petugas dapat informasi ada aksi speeding di wilayah tersebut.
Dalam razia, polisi mengamankan tujuh sepeda motor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 03.00 WITA melibatkan 15 personel dipimpin Kasudit Gasum Ditsamapta Polda Bali Kompol I Gusti Alit Putra.
Petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor, empat diantaranya dikendarai oleh pelaku yang berhasil diamankan di lokasi. Sedangkan pemilik tiga motor berhasil kabur saat dilakukan pembubaran.
Seluruh kendaraan yang diamankan itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK dan TNKB.
Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Densel untuk proses lebih lanjut.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang sangat meresahkan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)