
MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi Patuh Agung 2025 akan berakhir dan Satlantas Polres Badung telah melakukan kegiatan itu dengan maksimal. Hari ke-12 operasi tersebut, tilang lewat ETLE statis 328, manual 239 dan teguran 216.
Sedangkan WNA yang ditindak 221 orang dan didominasi asal Rusia. Sedangkan WNI yang melakukan pelanggaran 107 orang. “Kami prioritaskan menindak WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sasarannya pelanggaran secara kasat mata,” kata Kasatlantas Polres Badung AKP Wayan Sugianta, Jumat (25/7).
Pelanggaran yang dilakukan WNA tersebut yakni tanpa helm atau tidak SNI, kendaraan tidak lengkap misalnya tanpa kaca spion dan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong. Dibandingkan tahun lalu, penindakan yang dilakukan selama Operasi Patuh Agung 2025 mengalami peningkatan sebanyak 6 persen. Sementara jumlah lakalantas turun 19 persen dari 32 kasus jadi 26 kejadian.
“Cara bertindak yang dilakukan disamping hunting tiap hari, kami sebarkan personel di jalur rawan lakalantas dan pelanggaran, serta pasang baliho,” ujarnya.
Terkait wilayah rawan pelanggaran dilakukan WNA yaitu Canggu dan Mengwi. Peningkatan pelanggaran tahun ini karena pihaknya sering melakukan penindakan terhadap pelanggar.
AKP Sugianta mengimbau kepada masyarakat khususnya WNA supaya tertib berlalu lintas, terkait tidak melakukan pelanggaran kasat mata dan administrasi. Untuk pemilihan usaha sewa kendaraan supaya selalu mengingatkan pelanggannya agar mematuhi aturan berlaku lintas.
Lebih rinci Sugianta menjelaskan jumlah lakalantas periode sama tahun 2024 sebanyak 32 kejadian, meninggal satu orang, dan 37 luka ringan. Sementara pada 2025 terjadi 26 lakalantas, satu orang meninggal dan luka ringan 30 orang. Korban beralamat di Badung 16 orang. Sementara korban beralamat di luar Badung 20 orang.
Dalam sepuluh hari melakukan Operasi Patuh, 14-24 Juli, pihaknya telah menilang 328 kali dan teguran 216 kali. Pelanggaran tanpa helm 119, tanpa TNKB atau plat nopol 40, syarat teknis 71, rambu-rambu 9 dan tanpa surat-surat 89. Barang bukti yang diamankan 134 STNK, 92 SIM dan sepeda motor 102 unit. (Kerta Negara/balipost)