Kendaraan milik IGYPAP disita sebagai barang bukti kasus pencurian roda mobil di beberapa TKP. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tersangka IGYPAP (26) dan MA (26), komplotan maling pencuri ban mobil di Bandara Ngurah Rai terus didalami keterangannya. Ternyata IGYPAP yang jadi otak kasus ini juga membohongi orangtuanya.

Pelaku yang kecanduan judi online (judol) ini minta uang Rp 1,8 juta ke orangtuanya dengan alasan beli velg ban mobil, padahal uangnya dihabiskan untuk judol.

“Uang habis dipakai judi online dan tersangka IGYPAP bingung mencari cara supaya orangtuanya tidak tahu,” kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, Selasa (22/7).

Baca juga:  Enam Zona Orange Catatkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Sampai akhirnya ia punya ide mencuri ban mobil yang sejenis miliknya. Akhirnya ia mengajak MA merupakan teman satu banjarnya. “Sebenarnya yang dicari velg-nya saja. Selanjutnya mereka keliling mencari mobil yang akan disasar,” ungkapnya.

Tiga roda mobil hasil curian masih utuh ditemukan di garasi tersangka IGYPAP. Roda tersebut belum diapa-apakan karena rencananya mau dipasang di mobilnya.

Seperti diberitakan, pengungkapan kasus pencurian roda mobil di Multi Level Car Parking (MLCP) Lantai 3 Bagian G8 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, dirilis pada Senin (21/7). Kedua pelaku berinisial IGYPAP (26) dan MA (26) ditangkap di rumahnya masing-masing wilayah Kerobokan, Kuta Utara.

Baca juga:  Penyusutan Air Baku di Denpasar Capai Belasan Persen

Terkait motif kasus ini, tersangka IGYPAP kecanduan judi online (judol) hingga banyak punya utang, sedangkan MA punya utang ke temannya Rp 800 ribu.

Saat beraksi pelaku menggunakan dongkrak dan satu set kunci ban. IGYPAP juga yang punya ide mengganti plat mobil belakang yang sebelumnya DK 10xx DZ, diganti dengan nopol palsu DK 18xx AAP.

Tujuannya agar tidak terdeteksi saat melakukan pencurian. Sebelum beraksi di bandara, mereka terlebih dulu melakukan pencurian satu roda mobil di Jalan Gunung Patas, Padangsambian, Denpasar. Setelah pencurian di bandara, pelaku kembali melakukan aksinya di Jalan Merdeka Raya, Kuta, Badung. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Nusa Penida Jadi Korban Janji-janji Pejabat
BAGIKAN