
DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 di halaman depan Mapolda, Senin (14/7). Apel tersebut dipimpin Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya dan ia memerintahkan supaya anggotanya menindak tegas segala bentuk pelanggaran lalu lintas (lalin). Termasuk kendaraan over dimension and over loading (ODOL).
Pelaksanaan operasi kali ini, Polda Bali bersinergi dengan Polisi Militer, Jasa Marga Tol Bali Mandara, dan PT Jasa Raharja. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat upaya penertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Irjen Daniel dalam arahannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Agung 2025 difokuskan pada penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu ketertiban di jalan raya.
“Sasaran utama dalam operasi ini meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau melebihi dimensi yang diperbolehkan,” tegasnya.
Menurutnya operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali. Dengan adanya operasi ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
Operasi ini akan dilaksanakan mulai 14 hingga 27 juli 2025, mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran. Kapolda mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. (Kerta Negara/balipost)