Personel Satlantas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai beri teguran tertulis ke pengendara motor yang melanggar. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terus berupaya menekan jumlah pelanggar. Meski demikian, pelanggaran lalu lintas masih terjadi dan pada Juni 2026 petugas menindak 129 pelanggar. Pelanggaran terjadi yakni tanpa helm, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kaca spion.

Petugas Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai, pada Minggu (28/6) melaksanakan kegiatan teguran tertulis kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat di jalan raya.

Baca juga:  Kapolres Pimpin Penertiban Truk Parkir di Jalur Terminal Mengwi

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H. seizin Kapolres Kombes Pol. I Komang Budiartha, Senin (29/6) menjelaskan kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dengan memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, mengedukasi mereka agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan.

Baca juga:  Lalin Pekutatan-Mendoyo Macet Parah

“Melalui kegiatan ini,  personel Satlantas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mengingatkan para pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, menjaga etika berkendara, dan menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Khususnya di kawasan bandara yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi,” ujarnya.

Ipda Suka menyampaikan edukasi merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya teguran tertulis dan edukasi ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga:  Dua Hari Gelaran Operasi Keselamatan, Jumlah Pelanggaran Lalin Menurun

Satlantas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di kawasan bandara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN