
DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu mega poyek infrastruktur yang timbul tenggelam yakni Bandara Bali Utara.
Belakangan proyek ini disebutkan telah disetujui Presiden Prabowo.
Namun untuk realisasinya masih akan terkendala belum tersedianya infrastruktur pendukung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha mengatakan Pemerintah Provinsi Bali memandang pembangunan Bandara Bali Utara merupakan salah satu infrastruktur strategis yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Ini, untuk mewujudkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata antara Bali Utara dan Bali Selatan.
Sebab, selama ini aktivitas pariwisata masih terpusat di wilayah Bali Selatan, sehingga terjadi ketimpangan dalam pemanfaatan potensi wilayah dan beban terhadap infrastruktur.
Diungkapkan, pembangunan Bandara Bali Utara bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya, yang memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.
Mengurangi tekanan terhadap Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali Selatan, yang saat ini sudah mendekati kapasitas maksimal, terutama pada masa puncak kunjungan wisatawan.
Meningkatkan konektivitas udara dan aksesibilitas antarwilayah, serta membuka peluang investasi dan pengembangan sektor unggulan lainnya seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis alam.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Bali menilai bahwa pembangunan Bandara Bali Utara masih perlu dikaji secara lebih matang dan menyeluruh, dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Di antaranya, belum tersedianya infrastruktur pendukung yang memadai di kawasan Bali Utara, seperti jaringan jalan utama, jaringan air bersih, energi, serta sistem transportasi publik yang terintegrasi.
Perlunya sinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah, agar pembangunan tidak menimbulkan tekanan baru terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.
Serta pentingnya kajian lebih dalam terhadap dampak sosial, budaya, dan lingkungan, seiring dengan komitmen Bali untuk menjaga harmoni antara pembangunan dan pelestarian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengemukan dukungan pembangunan North Bali International Airport atau Bandara Internasional Bali Utara yang berlokasi di Buleleng, Bali.
“Kalau bandara ini cepat maka pemberdayaan akan cepat. Itu membuat kita semangat. UMKM tumbuh, ekonomi kreatif semakin maju,” kata Menko PM Muhaimin Iskandar saat berkunjung ke Bali.
Menurutnya, pembangunan bandara yang berada di wilayah utara Bali ini akan mendorong percepatan pemberdayaan budaya. Apalagi, kata dia, Bali telah memenuhi tiga syarat untuk menjadi wilayah maju.
“Bali mendukung kepastian hukum. Nah, di mana-mana yang maju itu karena ada kepastian hukum. Kepastian hukum itu muncul, maka muncul trust. Begitu muncul trust, muncul pembangunan,” katanya.
Menurutnya, pemenuhan ketiga syarat itu tak terlepas dari keluhuran kebudayaan yang dimiliki Bali yang tercermin dalam tradisi dan perilaku masyarakatnya.
Syarat pertama yang telah dipenuhi adalah adanya kepastian hukum. “Yang kedua adalah tradisi dan budayanya yang menopang dan mendukung,” kata Menko Muhaimin Iskandar.
Kemudian akses transportasi layak yang dimiliki Bali menjadi syarat ketiga yang telah dipenuhi untuk menjadi wilayah maju.
Muhaimin menekankan Pulau Dewata perlu memiliki dua bandara untuk semakin mempercepat perkembangan Bali menjadi wilayah maju.
“Kalau akses ini hanya satu bandara tidak akan bisa cepat. Harus dua bandara minimal akses. Akses itu terpenuhi,” ujar Menko. (Ketut Winata/balipost)