Elon Musk saat menjadi pembicara dalam pembukaan World Water Forum (WWF) ke-10, Senin (20/5/2024) di Nusa Dua, Bali. (BP/Dok)

MOSKOW, BALIPOST.com – Amerika Serikat bisa terjerumus ke dalam “perbudakan utang” akibat rancangan undang-undang (RUU) belanja negara dan pajak yang diajukan Presiden Donald Trump. Hal itu diingatkan Miliarder Elon Musk.

Pada Mei, DPR AS meloloskan RUU itu, yang dijuluki “One Big Beautiful Bill” oleh Trump.

Menurut Kantor Anggaran Kongres, RUU tersebut mengurangi belanja federal, tetapi juga memangkas pajak besar-besaran. Akibatnya, kebijakan itu justru akan memperbesar defisit anggaran dan menambah utang nasional.

Baca juga:  TPS 21 Kuta Sempat Ricuh, Ini Pemicunya

“RUU ini menaikkan plafon utang sebesar lima TRILIUN dolar AS, kenaikan terbesar dalam sejarah, dan menempatkan Amerika di jalur cepat menuju perbudakan utang!” tulis Musk di platform X, sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Antara, Minggu (29/6).

Musk telah berulang kali mengkritik RUU itu. Sebelumnya, dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa membuat defisit anggaran AS membengkak hingga 2,5 triliun dolar (sekitar Rp40.449,5 triliun) dan warga Amerika menghadapi beban utang yang tidak bisa ditanggung.

Baca juga:  Australia Perpanjang Lockdown di Sydney

Para analis memperkirakan AS bisa mengalami gagal bayar paling cepat Agustus nanti jika Partai Republik dan Demokrat di Kongres gagal menyepakati kenaikan plafon utang.

Isu kenaikan plafon utang telah memicu tarik-menarik politik di antara kedua partai besar di AS tersebut dalam beberapa tahun terakhir. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN