Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan, Aipda I Made Eka Wiarta di TPS3R milik BUMDes Sima Sari Dana pascaterbakar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gudang Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) milik BUMDes Sima Sari Dana, Jalan Padanggalak, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (28/6) terbakar. Kebakaran itu terjadi diduga karena percikan api dupa yang jatuh di tumpukan barang rongsokan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (29/6) menjelaskan Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan, Aipda I Made Eka Wiarta, langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan situasi. Berdasarkan informasi diperoleh di lapangan, kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar.

Baca juga:  Minimarket Berjaringan di Desa Ambengan Terbakar

Selanjutnya warga menghubungi pengelola TPS3R, I Nyoman Suryawan. “Percikan api diduga berasal dari sisa abu dupa di plangkiran (tempat sesajen) yang jatuh di tumpukan barang rongsokan berupa kardus, kertas, dan botol bekas di bawahnya. Kondisi angin yang bertiup cukup kencang turut memperbesar api,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi itu, Suryawan langsung menuju lokasi dan mendapati api masih menyala. Namun sudah mulai dipadsmy oleh warga sekitar.

Baca juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Abang Hangus Terbakar

Berkat kesigapan warga, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke seluruh area gudang, pukul 20.30 WITA.

“Bapak Suryawan menyampaikan bahwa setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Desa, kejadian ini dianggap sebagai musibah dan tidak akan dilaporkan ke pihak Kepolisian. Rencananya pihak pengelola akan melaksanakan prosesi ritual sesuai tradisi umat Hindu,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN