
SINGARAJA, BALIPOST.com – Polres Buleleng menyelidiki beredarnya video asusila berdurasi 6 menit 50 detik yang diduga diperankan oleh sepasang remaja asal Buleleng.
Tato kupu-kupu milik pemeran perempuan dijadikan salah satu titik awal penyelidikan.
Video yang menghebohkan publik itu memperlihatkan adegan asusila antara seorang pria dan wanita di dalam sebuah kamar. Wajah kedua pemeran terlihat jelas.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi Selasa (24/6) mengatakan polisi saat ini telah memulai penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. “Karena video ini ramai dan viral hingga menimbulkan keresahan, maka kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini, polisi tengah memburu identitas kedua pemeran dalam video serta pihak yang pertama kali menyebarkannya. Dugaan pelanggaran diarahkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait penyebaran dan produksi konten pornografi yang dilarang keras oleh hukum.
“Ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Buleleng agar tidak sembarangan menyebarkan atau menyimpan konten asusila di media sosial maupun aplikasi perpesanan,”imbuh Widwan.
Pihaknya pun menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum demi menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah hukumnya. “Kita pastikan semua yang terlibat akan kami proses,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)