
MANGUPURA, BALIPOST.com – Misteri asal usul senjata api yang digunakan menembak 2 warga negara asing (WNA) di sebuah vila, Munggu, Mengwi, Badung akhirnya terungkap.
Penyidik Satreskrim Polres Badung yang mendalami pengakuan tersangka Darcy Francesco Jenson (37), Coskun Mevlut (23) dan Tupou Pasa I Midolmore (37) menyebut dua pucuk senpi dibeli secara online.
Dari pengakuan tersangka, usai mengeksekusi korban, senpi tersebut dibuang di persawahan. Tapi, mereka lupa lokasinya.
Menurut sumber, Jumat (20/6) para pelaku masih tertutup soal pembelian senpi itu, termasuk harganya. “Mereka mengaku tidak tahu lokasi buang senpi tersebut. Penyidik masih dalami lagi keterangan para pelaku,” kata sumber.
Sementara Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. “Semoga bisa diketahui (senpi) dalam waktu dekat,” ujarnya.
Seperti diberitakan kasus penembakan terjadi di vila, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Sabtu (14/6). Korbannya warga negara Australia, Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim.
Akibat diberondong tembakan, Zivan meninggal dunia dan Sanar sempat kritis. Setelah melakukan penyelidikan secara komprehensif kasus tersebut, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polres Badung, Hubinter dan Interpol berhasil menangkap Darcy Francesco Jenson, Coskun Mevlut dan Tupou Pasa I Midolmore, Selasa (17/6). (Kerta Negara/balipost)