
SINGARAJA, BALIPOST.com – Upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan pangan lokal terus digenjot. Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Buleleng aktif mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Panji Sakti agar segera mengurus izin edar produk mereka.
Kepala Loka POM Buleleng, Rai Gunawan, saat ditemui Rabu (18/6), mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 13 UMKM yang mengajukan penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) ke Badan POM RI. “Seluruh persyaratan telah dipenuhi, jadi sekali registrasi, izin edar bisa langsung terbit,” jelasnya.
Gunawan menyebut, meski tidak menetapkan target jumlah produk yang harus memiliki izin edar setiap tahun, pihaknya berkomitmen penuh untuk memfasilitasi proses pendaftaran izin ke BPOM RI.
Adapun beberapa syarat utama yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan izin edar, antara lain memiliki tempat produksi yang layak, serta telah mengantongi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB).
“Izin edar berlaku selama lima tahun dan wajib diperpanjang. Dalam proses perpanjangan, kami akan evaluasi ulang apakah produk masih memenuhi standar. Jika tidak, izin bisa dicabut secara permanen,” tegas Gunawan.
Ia juga menambahkan, produk yang sudah memiliki NIE akan terus diawasi melalui uji laboratorium rutin tiap tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 89 ribu pelaku UMKM di Buleleng. Dari jumlah tersebut, sebagian besar UMKM olahan pangan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Namun, untuk izin edar seperti PIRT (Perizinan Produk Rumah Tangga) maupun NIE dari BPOM, belum semuanya terpenuhi. Untuk itu, pihaknya bersama Loka POM Buleleng meluncurkan program “jemput bola” untuk mempercepat legalitas produk pangan lokal.
“Kami tidak hanya membantu proses perizinan, tetapi juga fasilitasi pembuatan logo dan desain kemasan. Tujuannya jelas: mendorong UMKM kita agar naik kelas dan bisa bersaing di pasar yang lebih luas,” tandas Sudiarta. (Yudha/Balipost)