
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rentang waktu semester I tahun 2025 telah mengalami perubahan. Dari perubahan itu terlihat, pendapatan transfer pemerintah pusat turun sebesar Rp 21.350.614.000.
Hal ini disebabkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.
Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan penyesuaian itu membuat Kabupaten Klungkung mengalami pengurangan pada Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pekerjaan Umum dan Dana Alokasi Fisik Bidang Irigasi. Sementara belanja pegawai terlihat bertambah sebesar Rp 4.216.126.955 diakibatkan penambahan anggaran belanja tunjangan pajak penghasilan (PPh) untuk pembayaran PPh TPP ASN yang diamanatkan oleh Surat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar.
Bupati Satria, Jumat (13/6) mengatakan dalam penyusunan perubahan APBD, salah satu pertimbangan yang diperhatikan adalah realisasi APBD tahun berjalan. Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi semester I, pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai realisasi 34,91 persen dimana target pendapatan tidak tercapai secara merata di seluruh kelompok pendapatan daerah.
Pada kelompok pendapatan daerah, Pendapatan Transfer terealisasi sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah, yakni 34,81 persen berbanding 32,08 persen.
“Realisasi pendapatan transfer tertinggi terdapat pada pendapatan transfer pemerintah pusat yang terealisasi sebesar Rp 299.381.659.955 dari target sebesar Rp 825.689.202.000,” kata Bupati Satria.
Di sisi belanja daerah, realisasi baru mencapai 26,51 persen atau sebesar Rp 410.085.986.435 dari Rp 1.567.985.867.665. Realisasi belanja daerah tertinggi ada pada kelompok belanja transfer terealisasi sebesar Rp 57.692.769.584 dari anggaran sebesar Rp 152.200.348.000 atau sebesar 38,27 persen.
Sedangkan belanja operasi telah dari terealisasi sebesar 27,66 persen atau sebesar Rp344.596.835.522 dari anggaran
Rp 1.266.846.030.470. Belanja tidak terduga sebesar 9,40 persen atau sebesar Rp 1.870.558.630 dari anggaran sebesar Rp 10.055.231.569 dan Belanja modal terealisasi 4,55 persen atau sebesar Rp 5.925.822.699 dari anggaran sebesar Rp 138.884.257.626.
Di sisi pembiayaan daerah, rencana penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (tahun anggaran 2024) sebesar Rp 186.356.416.110 lebih belum tercatat sebagai realisasi anggaran semester I – 2024. Ini karena Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 belum ditetapkan.
Namun, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 diperoleh data SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 82.192.064.783.
“Mencermati realisasi semester I APBD Tahun Anggaran 2025, kebijakan keuangan daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2025 perlu dilakukan penyesuaian. Dari sisi pendapatan, terdapat potensi peningkatan pendapatan, khususnya dari kelompok pendapatan asli daerah,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)