Ilustrasi Konsep Asta Kosala Kosali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah derasnya pembangunan dan keterbatasan ruang di kota-kota besar, tradisi tata ruang warisan leluhur Bali, Kosala Kosali, menghadapi tantangan nyata.

Dikenal sebagai pedoman dalam membangun rumah adat Bali berdasarkan arah suci dan keseimbangan ruang, Kosala Kosali kini tak selalu dapat diterapkan secara utuh, khususnya di wilayah perkotaan seperti Denpasar.

Namun, esensinya masih bisa dijaga, meski tidak dalam bentuk yang sempurna.

Baca juga:  Sepekan Korban Jiwa Capai 84 Orang, Zona Risiko COVID-19 Bali Memburuk

Berikut ini lima tantangan utama penerapan Kosala Kosali di perkotaan, sekaligus cara masyarakat tetap menghormatinya:

1. Lahan Semakin Terbatas

Kepadatan kota membuat ukuran dan bentuk tanah sering kali tidak sesuai dengan pakem tradisional. Akibatnya, arah hadap bangunan, pembagian pekarangan (utama, madya, nista), hingga area suci sulit ditata sesuai naskah lontar.

2. Biaya Pembangunan yang Tidak Sedikit

Membangun dengan prinsip Kosala Kosali sering kali membutuhkan biaya lebih, terutama jika melibatkan arsitek tradisional dan bahan bangunan khas Bali. Ini menjadi pertimbangan besar bagi keluarga di kota.

Baca juga:  Jelang Chamonix Prancis, Cuaca Jadi Tantangan Desak Rita

3. Lingkungan Hunian Campuran

Tinggal di kompleks modern, kos-kosan, atau perumahan massal membuat penyesuaian terhadap struktur adat nyaris tidak mungkin. Dalam kondisi ini, masyarakat kerap berkompromi demi kenyamanan dan keterjangkauan.

4. Gaya Hidup dan Desain yang Lebih Praktis

Desain minimalis dan modern kini lebih diminati karena dinilai efisien dan fungsional. Namun, desain ini sering mengesampingkan aspek spiritual dan simbolik yang melekat pada tradisi Kosala Kosali.

Baca juga:  PTSL di Bali Ditarget Rampung 2019

5. Menjaga Nilai, Meski Tak Sempurna

Meski tidak utuh diterapkan, masyarakat masih bisa menjaga nilai-nilai dasarnya, seperti:
• Mengarahkan tempat suci ke kaja-kangin
• Menyediakan tempat sembahyang, walau kecil
• Menjaga konsep ruang utama-madya-nista
• Menjaga kesucian pekarangan. (Pande Paron/balipost)

BAGIKAN