Dihentikan- Tim SAR gabungan menghentikan pencarian I Made Rerod, Kakek usia 75 tahun yang tak kunjung kembalikan ke rumahnya sejak hari Kamis (5/6). Penghentian proses pencarian atas permintaan kelurga korban karena aman dilaksanakan upacara sesuai kepercayaan adat daerah setempat. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian I Made Rerod, Kakek usia 75 tahun yang tak kunjung kembalikan ke rumahnya sejak hari Kamis (5/6). Penghentian proses pencarian atas permintaan kelurga korban karena aman dilaksanakan upacara sesuai kepercayaan adat daerah setempat.

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana, kalau sesuai ketentuan prosedur pencarian dan pertolongan (operasi SAR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 menyatakan bahwa operasi SAR dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.

Baca juga:  Belum Pulang 2 Hari, Basarnas Karangasem Cari Lansia di Seraya

Hanya saja, karena ada permohonan penghentian pencarian dari pihak keluarga korban, maka proses pencarian dihentikan. “Pihak keluarga korban menginginkan untuk menghentikan pencarian dan akan melakukan upacara sesuai kepercayaan adat daerah setempat (kearifan lokal),” ujarnya.

Eka Wiadnyana mengatakan, kalau proses pencarian di hari keempat, tim SAR gabungan melakukan pencarian di area-area yang dicurigai keberadaan target, namun sampai saat ini korban belum ditemukan. Kata dia, upaya pencarian bisa kembali dilanjutkan apabila kembali menerima laporan bahwa ada penemuan. “Bilamana nantinya terget yang kita cari ditemukan atau terlihat oleh warga masyarakat, kami dari tim gabungan membuka lagi operasi SAR untuk membantu proses evakuasi,” katanya. (Eka Parananda/Balipost)
 

Baca juga:  Ditengah Pandemi Covid -19, Pelaku Pariwisata Beralih Bertani Hortikultura
BAGIKAN