
MANGUPURA, BALIPOST.com – Hama tikus kembali menyerang lahan pertanian di Kabupaten Badung sejak awal tahun 2025. Bahkan, puluhan hektar sawah petani di tiga kecamatan di Badung mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus yang meluas dan sulit dikendalikan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Diaperpa) Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, membenarkan adanya kerusakan signifikan pada lahan pertanian akibat serangan tikus. Ia menyebutkan bahwa total lahan yang terdampak mencapai hampir 50 hektar.
“Di Kecamatan Mengwi ada 24,4 hektar, Abiansemal 12,17 hektar dan Petang 13 hektar,” ungkap Wijana, Minggu (7/6).
Menurut Wijana, fenomena serangan hama tikus ini menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani. Tikus-tikus yang berkembang biak dengan cepat menyerang tanaman padi yang masih dalam masa pertumbuhan, membuat petani tidak bisa memanen hasil tanamannya.
Sebagai bentuk respons, Dinas Pertanian bekerja sama dengan para pekaseh atau kelihan subak untuk melakukan sejumlah langkah pengendalian. Gerakan Pengendalian (Gerdal) telah digalakkan, termasuk metode tradisional seperti pengeropyokan, mengepung dan mengasapi sarang tikus di malam hari hingga metode modern.
“Kami telah mendiskusikan hal ini dengan para pekaseh atau kelihan subak. Pihaknya mengajak untuk melakukan gerakan pengendalian (Gerdal) melalui beberapa cara, bahkan ada upaca secara niskala,” katanya.
Pihaknya menyebutkan, beberapa wilayah yang mengalami gagal panen atau puso ini secara berkala akan dilakukan langkah antisipasi agar tidak meluas. “Kami juga sudah mengajak para pekaseh melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) melalui pengeropyokan dengan asap pada lubang tikus yang aktif, membersihkan saluran irigasi, penyebaran racun tikus secara terbatas, dan upaya niskala,” ujarnya.
Meski upaya telah dilakukan, Wijana mengakui bahwa pengendalian hama tikus memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk kesadaran kolektif petani dalam menjaga kebersihan lahan dan melakukan tindakan dini sebelum serangan meluas. (Parwata/Balipost)