Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan lima paket kebijakan insentif pemerintah di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/6/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Lima paket insentif pemerintah diluncurkan Presiden Prabowo, yang ditujukan kepada sektor transportasi hingga penebalan bantuan sosial yang mulai diberlakukan pada Juni 2025.

Pengumuman itu digelar seusai agenda rapat terbatas bersama para pemangku kebijakan terkait yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

“Hari ini diputuskan lima hal paket kebijakan ekonomi dengan target mereka yang akan dapat manfaat paket stimulus itu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (2/6).

Sejumlah pemangku kebijakan terkait yang ikut dalam pembahasan ratas tersebut di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Baca juga:  BKPM Luncurkan 47 Proyek Investasi Berkelanjutan

Selain itu, hadir Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri PU Doddy Hanggono.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah mengumumkan rencana peluncuran paket insentif yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menggerakkan sektor-sektor kunci seperti transportasi, energi, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial.

Seluruh insentif ini dirancang untuk mendorong konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah dan menjaga daya beli di tengah berbagai tekanan ekonomi.

Pertama, pemerintah akan memberikan diskon di sektor transportasi selama dua bulan, mencakup potongan harga tiket kereta sebesar 30 persen, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon tiket angkutan laut hingga 50 persen.

Baca juga:  BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global

Kedua, kebijakan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang ditujukan bagi sekitar 110 juta pengendara yang melintas selama masa liburan sekolah.

Insentif berikutnya diberikan dalam bentuk potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Skema ini akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan mengacu pada pola pemberian diskon yang sebelumnya telah diterapkan pada awal tahun.

Paket keempat mencakup penebalan bantuan sosial, yaitu tambahan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan serta bantuan pangan berupa 10 kilogram beras, yang akan disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan.

Baca juga:  Tokoh Pembangunan Ekonomi RI Diusulkan Dapatkan Nobel

Selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 17 juta pekerja formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, termasuk 3,4 juta guru honorer. Bantuan ini sebesar Rp150.000 per bulan dan akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni.

Terakhir, diskon sebesar 50 persen atas iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan kembali diberlakukan untuk pekerja di sektor padat karya.

Program ini akan berlangsung selama enam bulan, dari Agustus 2025 hingga Januari 2026, dan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN