Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 13 kursi jabatan eselon dua di Kabupaten Buleleng hingga kini masih lowong, lantaran banyaknya pejabat yang pensiun. Pemerintah Kabupaten Buleleng hingga kini masih menunggu izin dari BKN untuk melakukan pengisian.

Belasan jabatan eselon dua yang lowong itu ada di Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dua Staf Ahli Bupati, satu Asisten Setda Buleleng, Dinas Pemadan Kebakaran, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, BPKPD dan Sekwan Buleleng.

Baca juga:  Dugaan Korupsi, BPKP Hitung Kerugian LPD Gerokgak

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra dikonfirmasi, Minggu (1/6) sudah mengajukan izin mutasi jabatan kepada Gubernur Bali. Surat pengajuan itu telah dikirim sejak minggu lalu dan kini tinggal menunggu persetujuan. Setelahnya, usulan pengisian jabatan akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita sudah ajukan, sekarang tinggal tunggu jawaban. Begitu izin keluar, kita akan usulkan ke Kemendagri dan BKN. Fokus kita sekarang adalah pengisian jabatan yang kosong dan mendesak,” jelas Sujidra.

Baca juga:  Terkait Keluhan PSM, Bupati PAS Surati Bupati Karangasem

Sementara terkait mekanisme pengisian jabatan, Sutjidra menjelaskan ada dua opsi yang akan dimabil, di antaranya melalui lelang terbuka atau penempatan berdasarkan Sistem Manajemen Talenta (Simata) yang telah dimiliki Pemkab Buleleng.

“Kalau dalam Simata sudah ada pejabat yang hasil asesmennya memenuhi, kita tinggal usulkan. Tapi ada juga kemungkinan akan lelang di eselon 2,” imbunya.

Tak hanya pengisian jabatan, Pemkab Buleleng juga tengah merancang proses regrouping atau penggabungan beberapa OPD demi efisiensi birokrasi. Namun, proses ini masih dalam tahap awal dan diprediksi baru bisa direalisasikan sepenuhnya di tahun anggaran 2026.

Baca juga:  Pengerjaan "Shortcut" Singaraja-Bedugul Tunggu Penyempurnaan Desain Rampung

“Kalau regrouping OPD, masih dalam proses. Setelah rampung baru kita anggarkan. Itu juga akan kita eksekusi di anggaran 2026,” ujar Sutjidra. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN