Dokumentasi suasana belajar mengajar di salah satu sekolah . (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keputusan Mahkamah Agung yang memerintahkan agar pendidikan dasar digratiskan tentu jadi kabar gembira bagi rakyat dan sekolah swasta. Namun bagi pemerintah, keputusan ini berat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

Ketua Perwakilan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kota Denpasar, Drs. I Nengah Madiadnyana, yang mengelola 18 sekolah swasta SD- SLTA di Denpasar mengungkapkan, sekolah swasta yang belum mandiri akan banyak terbantu jika pemerintah diwajibkan membiayai sekolah gratis seperti keputusan MK.

Baca juga:  MKMK Temukan 10 Persoalan Terkait MK

Namun, bantuan pendidikan di sekolah swasta harus jelas seperti apa. “Apakah yang diberikan kepada sekolah swasta atau yayasan karena sekolah swasta harus menanggung semua pengeluaran oleh siswa termasuk biaya operasional, sarana prasarana, dll,” ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, mengatakan belum mengetahui pasti apakah kebijakan ini akan dibiayai APBN atau APBD. Namun, jika menggunakan APBD dengan melihat struktur APBD Denpasar, maka tidak memungkinkan. “Ya kita menunggu juknislah,” tandasnya.

Baca juga:  Konstitusi Bisa Cegah Munculnya Pemimpin Diktator

Madiadnyana menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sekolah gratis tingkat SD dan SMP. Menurutnya, sekolah swasta akan sangat terbantu.

Terlebih lagi di Bali terdapat banyak sekolah swasta yang belum mandiri. Sekolah swasta tersebut biasanya tumbuh karena adanya kebutuhan dari masyarakat di daerah terpencil, yang tidak memiliki cukup sekolah negeri.

Namun, ada juga sekolah swasta mandiri yang sebagian besar siswanya dari keluarga mampu dan tidak bergantung pada dana pemerintah. “Bahkan sekolah swasta itu tidak mengambil dana BOS,” ujarnya.

Baca juga:  Tolak Sampradaya, Aliansi Hindu Nusantara Gelar Aksi

Sementara itu, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan pemkot akan mengikuti putusan MK yang sudah diikuti dengan regulasi.

“Nanti kita pasti dipanggil oleh pusat karena pelaksanaan kegiatan ini akan membutuhkan biaya yang besar, karena tadi saya mendengar akan dipotong ke anggaran pendidikan yang lain. Apakah nantinya tidak ada Diklat PIM (Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan), itu kita belum tahu secara format,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN